DPRD Prov Sulbar

Pansus DPRD Sulbar Sistem Perlindungan Anak Bekunjung keYogyakarta

Yogyakarta.beritanasional.Id –-Panitia khusus (Pansus) Sistem Perlindungan Anak Sulawesi Barat berkunjung ke Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 14 Agustus 2019. Rombongan Pansus yang dipimpin oleh Hastuti Indriani ,diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial P3A Yogyakarta, Tunik Wusri Arliani.

Pansus DPRD Sulbar Sistem Perlindungan Anak Bekunjung keYogyakarta. (Foto Humas).

Hadir anggota DPRD Sulbar lainnya seperti Munandar Wijaya, Hamzah Sunuba, Saoda, Abidin,Muh.Tasrif, Wahyuddin,Fatmawati,.Salma, serta Staff Ahli Bidang Hukum Provinsi Sulbar, Nani dan anggota pansus lainnya.

Suasana kunjungan Pansus DPRD SulBar Sistem Perlindungan Anak Saat Bekunjung keYogyakarta , (Foto Humas)

Hastuti Indriani pada pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa seluruh konten materi pada Ranperda perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang perlindungan anak khusus terkait perkawinan usia anak kontennya pada umumnya sama pada perda Kabupaten Bantul .

“Yang menjadi hal substansi dalam ranperda ini adalah batasan umur dan sanksi yang harus menunggu perubahan undang-undang tentang perkawinan,” sebut Hastuti.

Laporan : Humas

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button