DaerahEks Keresidenan Madiun

Paripurna, Ini Tanggapan Bupati Madiun Terkait 2 Raperda Inesiatif DPRD

Beritanasional.ID, Madiun – Dewan perwailan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Madiun terhadap nota penjelasan DPRD Kabupaten Madiun terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD TA 2021, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (15/3/2021)

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami  sangat mendukung dan mengapresiasi langkah DPRD menggunakan hak inisiatifnya untuk mengusulkan 2 rancangan produk hukum daerah tersebut. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD beserta seluruh anggota yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dengan berupaya untuk membentuk dan menyusun Raperda tersebut.

Setelah memperhatikan nota penjelasan DPRD terkait 2 Raperda tersebut, Bupati menyampaikan beberapa hal, diantaranya, bahwa pembentukan Raperda diharapkan, teknik dalam penyusunannya tetap mengacu dan berpedoman pada Undang-Undang yang berlaku. Dengan harapan, Raperda tersebut setelah disepakati dan ditetapkan menjadi Perda yang definitif dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.

Oleh karena itu, sebelum diadakan Pembahasan lebih lanjut ditingkat Panitia Khusus, Bupati berpendapat kiranya Raperda dimaksud disampaikan terlebih dulu kepada Eksekutif untuk dikaji dan dibahas secara internal agar secara hierarki tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Saran tersebut diperlukan, menurut Bupati, agar dalam implementasi dan pelaksanaannya nanti tidak mengalami hambatan, serta tetap memperhatikan prioritas dan tingkat urgensitas regulasi yang ada. Pembahasan Raperda pada tingkat Pansus tentunya perlu pengkajian ataupun revisi secara teknis dan mendalam, sehingga materi yang diatur dalam Raperda tidak bertentangan dengan hierarki Perundang-undangan yang berlaku, lebih-lebih bila Raperda tersebut mengandung muatan kearifan lokal” tandas Bupati (is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button