Daerah

Paripurna, Pembahasan Raperda Pertanggung jawaban APBD Kabupaten Madiun 2019

BeritaNasional.ID, Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD0 Kabupaten Madiun menggelar rapat Paripurna tentang pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA. 2019 dengan agenda penyampaian nota keuangan Bupati Madiun. Bertempat di ruang sidang utama, Rabu (15/72020)

Rapat paripurna tahunan ini resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono yang dihadiri 35 anggota. Hadir dari ekskutif, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto dan pimpinan OPD.

Kemudian penyampaian nota keuangan Bupati Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA. 2019 oleh Bupati Madiun. Laporan realisasi APBD TA 2019 adalah laporan yang menyajikan informasi anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam satu periode akuntansi.

Dijelaskan Bupati, bahwa laporan realisasi anggaran sebagai berikut: Realisasi pendapatan TA 2019 sebesar Rp. 1.947.016.775.000,96 atau tercapai sebesar 100,27 persen anggaran sebesar 1.941.726.625.000,-. Belanja tahun anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp. 2.106.849.210.272,10 terealisasi sebesar Rp. 1.948.311.491.127,57 atau mencapai sebesar 92,48 persen. Atas perbandingan realisasi pendapatan dan realisasi belanja tersebut, maka terdapat defisit realisasi sebesar Rp. 1.294.716.031,20.

Sedangkan pembiayaan, lanjut Bupati, bahwa realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 172.034.096.691,26 atau sebesar 99,95 persen dari anggaran sebesar Rp. 172.122.584.669,26. Realisasi pengeluaran pembiayaan TA 2019 mencapai Rp. 5.000.000.000,- atau sebesar 71,43 persen dari anggaran sebesar Rp. 7.000.000.000,-.

Dengan realisasi penerimaan pembiayaan TA 2019 tersebut, kata Bupati, apabila dihadapkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 5.000.000.000,- maka diperoleh realisasi pembiayaan netto sebesar Rp. 167.034.096.691,26. Defisit sebesar Rp. 1.294.716.031,20, apabila dihadapkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 167.034.096.691,26 maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 165.739.380.660,06.

Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Madiun mendapat apresiasi dan ucapan selamat dari DPRD atas prestasinya mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Kemudian rapat akan dilanjutkan pada Kamis (16/7) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2019. (is)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button