Sulawesi

PASANGAN TAK RESMI DIJARING SATPOL PP, UJUNGNYA MINTA NIKAH

POLMAN – Tiga pasangan tak resmi kedapatan sedang berada di kamar kos di lokasi berbeda diamankan tim gabungan Satpol PP, TNI, Polres Polman, BNNK saat melaksanakan operasi pekat. Sabtu malam (2/12/2018).

Petugas gabungan ini membagi dua regu, dan saat tim 1 mengarah ke wilayah polewali dan sekiyatnya berhasil mengamankan 3 Dos minuman beralkohol, 2 dos lem fox. Sementara tim 2 melakukan operasi di wilayah Pekkabata dan sekitarnya berhasil mengamankan 3 pasangan tak menikah dan miliki KTP.

Petugas gabungan juga mengamankan sejumlah wanita di rumah bernyanyi karena tidak membawa KTP. Selain itu merazia sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras (Miras) dan lem fox di wilayah Kecamatan Polewali.

Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Drs. Aco Djalaluddin AM, M.Si mengatakan, pihak Satpol PP Pemkab Polman melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan TNI, Polri, BNNK di tempat kos, rumah bernyanyi, penjual minuman keras.

“Saat melakukan operasi, tiga pasangan bukan suami-istri ini sedang berada di dalam kamar kos pada malam hari. Selain itu ada beberapa orang di rumah bernyanyi tak membawa KTP dan juga menyita Minuman Keras (Miras).” Kata Kepala Satpol PP Polman, Drs. Aco Djalaluddin AM, M.Si

Satu pasangan diantaranya diketahui sudah pernah terkena operasi yang sama, belum lama ini. Kata dia, operasi pekat yang dilakukan ini menyasar rumah kos guna meminimalisir penyakit masyarakat, seperti kegiatan prostitusi terselubung, peredaran minuman keras dan narkoba.

“Operasi ini penegakan Perda Tentang Ketertiban Umum. Ada 1 pasangan sudah beberapa kali terjaring dan langkah kita ambil memanggil kedua orang tuanya.” Jelas Drs. Aco Djalaluddin AM, M.Si.

Untuk pasangan yang diamankan, diminta mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Sementara 1 pasangan yang pernah terjaring razia bersepakat dengan membuat pernyataan untuk menikahkan anaknya.

“Jadi ini anak kita serahkan ke orang tuanya, keduanya juga sudah menandatangi kesepakatan untuk dinikahkan, nanti keduanya berkoordinasi untuk melangsungkan pernikahan itu.” Jelas Drs. Aco Djalaluddin AM, M.Si.

Aco Djalaluddin menyebut ada 125 rumah kos yang sudah terdata, kedepan akan terus melakukan pengawasan dan menyampaikan kepada pemilik kos untuk selektif menerima tamu yang bukan pasangan suami istri tidak diberi ruang.

Dia juga berharap dengan operasi pekat ini ada tingkat penurunan dan kesadaran masyarakat agar menjaga anaknya tidak berkeliaran atau melakukan perbuatan maksiat dengan berdua dua di dalam kamar kost.

“Mudah mudahan ini bisa mencegah dan meningkatkan kesadaran masyarakat, anaknya kalau malam janganlah berkeliaran, pasangan yang muhrim jangan bersama-sama di kamar.” Tutup Drs. Aco Djalaluddin AM, M.Si.

Laporan  : Sukriwandi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button