Daerah

Pascamundur Ketua dan Sekretaris DPW PA Aceh Tamiang, Mualem Terbitkan SK Perubahan

BeritaNasional.ID, ACEH TAMIANG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menunjuk Nurzahri sebagai Penjabat (Pj) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Aceh Tamiang. Nurzahri saat ini juga menjabat juru bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh.

Sementara Pj Sekretaris DPW PA Aceh Tamiang dijabat oleh Irfansyah yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil Kota Langsa dan Aceh Tamiang.

Penunjukan tersebut pascamundur Ketua dan Sekretaris DPW Partai Aceh Wilayah Aceh Tamiang beberapa hari lalu.

Salinan penunjukan yang diterima BeritaNasional.ID, Jumat (11/8/2023) menyebutkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/KPTS-DPP/B/PA/VIII/2023 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh Nomor 213/KPTS-DPA/IV/2022 Tentang Perubahan Keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh Nomor 125/KPTS-DPA/IV/2020 Tentang Struktur dan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW-PA) Wilayah Aceh Tamiang Periode 2020-2025 dan ditandatangani langsung oleh Mualem selaku Ketua Umum dan Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak selaku Sekretaris Jenderal pada 06 Agustus 2023.

Berita sebelumnya Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (PA) Aceh Tamiang secara resmi mengundurkan diri. Bahkan selain mengundurkan diri dari pengurus partai, dikabarkan juga mengundurkan diri dari Bakal Calon (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.

Sekretaris DPW PA Aceh Tamiang Adi Syahputra, S.H.I kepada Beritanasional.id, Jumat (4/8/2023) membenarkan pengunduran dirinya dari Sekretaris DPW PA Aceh Tamiang.

” Iya benar, surat pernyataan mundur sudah saya buat di atas materai. Dan itu artinya saya resmi mundur,” tegas Adi Syahputra.

Selain dirinya juga dijelaskan Ketua DPW dan Juru Bicara PA juga mundur dari kepengurusan partai.

Adi Syahputra menjelaskan dengan surat pengunduran diri tersebut menyatakan bahwa dirinya tidak lagi sebagai Sekretaris DPW mau anggota/kader PA.

“Karena saya bukan lagi sebagai anggota/kader PA. Maka secara admintrasi juga saya tidak lagi menjadi Bacaleg PA Dapil II,” tegas Adi Syahputra.

Untuk itu Adi Syahputra meminta kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang untuk mengeluarkan dirinya dari Bacaleg Partai Aceh Dapil 2 yang terdiri dari Kecamatan Manyak Payed, Banda Mulia dan Bendahara.

Kemudian Adi Syahputra juga menambahkan bahwa surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada DPP PA dengan tembusan Majelis Tuha Peut DPP PA, Ketua DPW PA, KIP Aceh Tamiang, Kesbangpol Aceh Tamiang.

” Terhitung hari ini resmi mundur dari Sekretaris DPW PA, anggota/kader PA dan juga dar Bacaleg,” tegas Adi Syahputra.

Sementara itu Ketua DPW PA Aceh Tamiang M. Helmi ketika dihubungi juga membenarkan pengunduran dirinya dari Ketua DPW PA.

“Saya mundur dari Ketua DPW PA, dan juga saya mundur dari Bacaleg PA dari Dapil 7 Langsa dan Aceh Tamiang,” tegas Helmi sembari menambahkan agar KIP Aceh mengeluarkan dirinya dari Bacaleg PA Dapil 7.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button