AdvedtorialPolitik

Pastikan Hak Pilih Warga Terpenuhi, KPU Kota Gorontalo Lakukan Sinkronisasi Data Pemilih Pasca DPHP

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo memastikan kembali warga yang berhak memilih di Kota Gorontalo telah masuk dalam daftar pemilih.

Hal ini terungkap saat rapat sinkronisasi Daftar Pemutakhiran Data Pemilih (DPHP) menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada tahun 2024 yang digelar di Hotel Fox Kota Gorontalo. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden dan dihadiri oleh seluruh komisioner lainnya, Sabtu (10/8/2024).

Rapat Sinkronisasi DPHP yang akan digelar selama dua hari pada Sabtu – Minggu, 10 – 11 Agustus 2024 ini melibatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo, serta Lapas Kelas II A Kota Gorontalo.

“Dalam rapat sinkronisasi ini kita mengecek kembali data-data pemilih dengan melibatkan PPK, Dukcapil maupun Bawaslu,” ujar Mario Nurkamiden saat membuka pelaksanaan rapat koordinasi Sinkronisasi DPHP menuju penyusunan DPS Pilkada 2024, Sabtu (10/8/2024).

Mario juga menegaskan bahwa rapat sinkronisasi DPHP dilaksanakan dalam rangka mencocokkan dan memastikan kembali data pemilih sebelum dilakukan penyusunan DPS. Sebab data pemilih sifatnya dinamis yang setiap waktu dapat mengalami perubahan.

“Jangan sampai ada warga yang berhak memilih lalu ia tidak masuk dalam daftar pemilih. Ini yang kita jaga, memastikan hak pilih setiap warga yang berhak memilih,” tegas Mario.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button