Daerah

PBB Tahun 2023 yang Tidak Dibayar Warga Bondowoso Mencapai Rp3,5 M

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM –  Kesadaran membayar pajak warga Bondowoso masih rendah. Terbukti, pada tahun 2023, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak terbayar sebesar Rp3,5 M lebih.

Informasi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, pagu PBB di Bumi Ki Ronggo ini mencapai Rp16.487.867.518, sedangkan realisasinya sebesar Rp12.956.238.569 dan yang tidak terbayar Rp3.531.628.949.

Dari 23 Kecamatan yang ada di Kota Tape, hanya 7 Kecamatan yang PBB-nya lunas 100%, 16 Kecamatan lainnya menunggak. Sepanjang tahun 2023 dari Januari hingga Desember 2023, PBB yang terealisasi 78,58%.

Tujuh Kecamatan yang PBB-nya lunas 100% pada tahun 2023 adalah Kecamatan Pakem, Sukosari, Klabang, Sumberwringin, Taman Krocok, Binakal dan Kecamatan Wringin. Sementara kecamatan yang capaian PBB-nya berkisar 40%-67% berjumlah 5 Kecamatan. Yaitu Kecamatan Pujer (67%), Prajekan (61%), Tapen (54%), Tlogosari (53%) dan Tamanan (40%).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bondowoso, Hj. Haeriyah Yuliati, S.Sos, MM meminta kepada Camat yang capaian PBB-nya tidak lunas untuk segera melunasi. Karena hal ini menjadi penilaian atas kinerja Camat.

“Kalau capaian PBB-nya rendah bisa berdampak pada kenaikan pangkat. Maka saya instruksikan pada Camat, agar karirnya moncer, pajaknya harus sukses. Kalau tidak, akan terjadi sebaliknya,” kata Her, sapaannya.

Menanggapi banyaknya PBB yang tidak tertagih pada tahun 2023, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, Dodik Siregar mengatakan, di Bapenda kekurangan tenaga.

“Untuk menangani PBB di 23 kecamatan, hanya ada 7 petugas. Tahun ini ada yang pensiun 1, tinggal 6 petugas. Tapi dengan jumlah tenaga penagih PBB yang minim, penagihan PBB pada tahun 2023 mencapai 78,58%,” kata Dodik.

(Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button