ACEH

Pekerjaan Peningkatan Jalan Pulo Barat Kuta Makmur Senilai Rp 4,4 M Diduga Asal Jadi

BeritaNasional.ID | Aceh Utara – Pekerjaan peningkatan jalan pemukiman Gampong Pulo Barat Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara senilai Rp 4,4 Milyar diduga dibangun asal jadi.

Pasalnya, untuk meraup keuntungan yang besar peningkatan jalan di kawasan Kecamatan Kuta Makmur dibawah satuan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Aceh yang bersumber dari APBA tahun 2023 tersebut kerjakan bak seperti gundukan.

Berdasarkan informasi dari salah seorang pengguna jalan, dimana bagian lubang jalan yang dibangun aspal oleh pihak rekanan tersebut seperti gundukan (polisi tidur). Pengendara mengaku saat melintas dijalan tersebut dalam kecepatan tinggi mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Setau saya jalan itu sudah diperbaiki, jadi saya anggap jalan tersebut sudah bagus, maka dari itu saya melajukan kendaraan dengan cepat, namun jika kita tidak berhati-hati akan jatuh, karena lubang jalan yang ditempel itu ber gundukan seperti polisi tidur, karena pekerjaan rekanan itu proyeknya seperti asal jadi serta sangat membahayakan pengguna jalan.”ujar salah seorang pengendara kepada media ini yang identitasnya enggan disebutkan, Senin (08/01/2024).

Oleh sebab itu, ia menyebutkan proyek jalan tersebut diduga asal jadi, dimana jalan yang diaspal rekanan tersebut diduga tidak memakai batu urfil campuran base, tapi hanya  menggleder material bekas jalan yang sudah ada disitu, kemudian mengompek kembali dengan mobil. Setelah itu langsung diaspal.

“Hanya karena ingin meraup keuntungan besar mereka cuma memanfaatkan material jalan yang lama yang dibangun pada tahun 2022, lalu pada tahun 2023 materiat tersebut mereka keruk dan diratakan kembali  dengan mobil kompek kemudian langsung di aspal seperti polisi tidur” ujarnya.

Semantara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak rekanan tersebut tidak menggubris upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan BeritaNasional.ID via seluler dan pesan singkat Whatsapp.(*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button