
PAREPARE, BERITANASIONAL.ID–Pekerjaan peningkatan jalan (Paket II) yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Parepare (PUPR) dengan nilai sembilan milyar lebih dan dikerjakan oleh PT. Lumpue Indah, diduga tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) proyek, minggu (6/8/2017).
Saat dipantau, proyek Dinas PUPR Kota Parepare, peningkatan jalan (Paket II). Terlihat jelas proyek ini menggunakan batu yang ada disekitar sebagai marka jalan, proyek sembilan milyaran ini sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Saat dikonfirmasi melalui seluler, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Parepare, Samsuddin Taha mengatakan proyek yang dijalan Beringin, Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare adalah proyek peningkatan jalan yang dikelola Dinas PUPR. Terkait batu-batu yang dipakai sebagai marka jalan, membenarkan untuk tanda hati hati dan itu akan dibeton sampingnya.
Ditambahkan PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Parepare, Sukriadi menjelaskan saya sudah instruksikan ke pelaksana dan konsultan pengawas untuk segera dibenahi, proyek ini peningkatan jalan (Paket II) dengan nilai Rp. 9.057.198.000,00. Terdiri dari beberapa ruas peningkatan jalan.
Saat kami mempertanyakan ada beberapa titik dan dimana lokasi titiknya, Sukriadi PPK Dinas PUPR Kota Parepare tidak menjawab pertayaan tersebut. (Sul)