Sumatera

Pekon Podosari Bentuk Lumbung Darah

BeritaNasional.ID, PRINGSEWU – Pekon Podosari, Kabupaten Pringsewu membentuk Lumbung Darah Pekon. Hal itu dilakukan merupakan amanah Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 564 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga Kesehatan Sub bidang desa siaga kesehatan, Jumat (27/5/22).

Kegiatan Lumbung darah tersebut meliputi, pengecekan golongan darah, pengecekan gula darah, pengecekan asam urat, serta pengecekan lolesterol bagi calon anggota lumbung darah.

Anggota lumbung darah terdiri dari 100 orang. Terhadap seluruh anggota, sebelumnya dilakukan pengecekan golongan darah secara intensif.

Kepala Pekon Podosari Rasimin menjelaskan, adapun pembentukan lumbung darah anggarannya bersumber dari dana Desa tahun 2022. Total anggaran yang dikucurkan pada kegiatan tersebut sebesar Rp.11.000.000.

Rasimin berharap, dengan adanya lumbung darah di Pekon Podosari dapat memberi kemudahan bagi masyarakat setempat untuk mendapatkan kebutuhan darah.

“Kegiatan ini mengundang tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Rejosari dan bidan desa. Kegiatan tersebut dapat menjaring 50 orang calon anggota Lumbung Darah yang siap mendonorkan darahnya saat diperlukan, “pungkasnya. (DS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button