Pekon Rejosari Bentuk Koperasi Merah Putih Melalui Musyawarah Desa Khusus

BeritaNasional.ID, Pringsewu – Dalam upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa, Pemerintah Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berfokus pada pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di kantor pekon tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Hippun Pemekonan (BHP), pendamping desa, tokoh masyarakat, unsur pemuda, serta perwakilan kelompok usaha.
Musdesus ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan ekonomi berbasis partisipasi warga. Kepala Pekon Rejosari, Khotmanudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkeadilan.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga usaha, melainkan representasi semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi rakyat,” ujar Khotmanudin.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui revitalisasi koperasi.
Presiden RI mendorong desa-desa di seluruh Indonesia untuk membentuk koperasi sebagai pilar ekonomi lokal yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara merata dan berkelanjutan.
Adapun tujuan utama pendirian koperasi ini adalah untuk membuka akses pembiayaan dan permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Pekon Rejosari, meningkatkan efisiensi usaha melalui sistem kerja kolektif, serta menyediakan layanan ekonomi berbasis kebutuhan masyarakat setempat.
” Koperasi juga diharapkan dapat menjadi pusat distribusi hasil produksi warga serta tempat pelatihan dan pemberdayaan ekonomi, “tutup Khotmanudin.
Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih Rejosari Tahun 2025 sebagai berikut:
Ketua: Joko Prayitno
Wakil Ketua 1: Agus Alatas
Wakil Ketua 2: Nuraini
Bendahara: Sanusi
Sekretaris: Ahmad Hakim
Sementara untuk posisi pengawas, ditunjuk tiga orang perwakilan yakni:
Pengawas 1: Khotmanudin
Pengawas 2: Liya Widiyastuti
Pengawas 3: Eko Wahyudi
Penetapan struktur pengurus dilakukan secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan integritas, kapasitas, dan keterwakilan unsur masyarakat. Setelah pembentukan pengurus, langkah selanjutnya adalah penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta pengurusan legalitas koperasi secara formal.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Rejosari, pemerintah pekon berharap akan lahir pusat ekonomi baru yang mampu menggerakkan produktivitas warga dan menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal. Inisiatif ini juga diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis desa yang dapat direplikasi di wilayah lain.
( Davit )