AdvedtorialDPRD WAJO

Pelabuhan Cenranae, Ketua Komisi III DPRD Wajo: Langkah Awal Penetapan Tapal Batas Milik Pemda

Advetorial DPRD Wajo, BeritaNasional.ID – Rencana pembangunan Pelabuhan Cenranae, Akkajeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, bakal segera terwujud. Itu karena pelabuhan ini masuk dalam program Rencana Induk Pelabuhan Nasional.

Kepastian ini terungkap usai rombongan Pemkab Wajo dan Komisi III DPRD Wajo mengunjungi lokasi, Senin, 14 Juni 2021.

Sekda Wajo, H Amiruddin A, Anggota DPRD Wajo, di antaranya H Mustafa dan Asri Jaya A Latief turun bersama perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wajo,

Asisten I, Kepala Dinas Perhubungan Wajo, Kepala Dinas Perikanan Wajo, Kabag Aset Pemkab Wajo, dan Camat Sajoanging.

Ketua Komisi lll DPRD Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan adalah penetapan tapal batas milik Pemerintah Daerah, dan dilanjutkan dengan pembuatan alas hak (sertifikat).

“Kami juga menjelaskan kepada masyarakat di lokasi, kalau Pelabuhan Cenranae itu masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Sehingga kita harus melengkapi dokumen status lahan yang akan dijadikan dasar perencanaan dan pembangunannya,” ungkap Taqwa.

Dalam kesempatan tersebut, BPN Wajo bersedia menindak lanjuti dengan segera melakukan pengukuran lahan pelabuhan dimaksud.

Asri Jaya A Latief, Kmisi II DPRD Wajo dari Dapil Kecamatan Sajoanging berterima kasih kepada Ketua Komisi lll DPRD Wajo beserta anggotanya atas perjuangannya merintis pembangunan Pelabuhan Cenranae.

“Semoga masyarakat bisa menikmati dan memanfaatkan dengan baik untuk peningkatan ekonominya,” harap Andi Asri Jaya politisi Partai Demokrat.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Wajo, Andi Hasanuddin mengungkapkan, Pemkab Wajo saat ini tengah berupaya dengan melakukan koordinasi instansi terkait. Agar lahan pelabuhan itu punya legalitas atau bersertifikat resmi sebagai alas hak kepemilikan Pemkab.

“Saat ini kita telah lakukan koordinasi dengan semua pihak yang berkaitan termasuk koordinasi ke Kementerian ATR/BPN Pusat dan BPN Kabupaten Wajo.Termasuk Pemerintah Kecamatan setempat serta pihak Pemkab Wajo untuk segera memiliki legalitas resmi alas hak sertifikatnya,” kata Andi Aso, sapaan akrab Kadishub Wajo.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button