DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Pelaku Pornografi di Situbondo Mengaku Mabuk Ketika Live Streaming di Salah Satu Media Sosial

BeritaNasional.ID – Situbondo Jawa Timur, Wanita pelaku pornografi warga salah satu desa di wilayah Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo mengaku mabuk ketika melakukan live streaming memamerkan bagian sensitifnya di salah satu media sosial, Kamis (13/4/2023).

Wanita berusia (22) memamerkan area sensitifnya saat live streaming di salah satu kamar hotel. “Wanita pelaku pornografi terjaring Patroli Cyber Polres Situbondo ketika melakukan live streaming di salah satu media sosial,” kata Kapolres Situbondo AKPB Dwi Sumrahadi Rakhmanto ketika menggelar konfrensi pers dihadapan sejumlah wartawan.

Menurut pengakuan yang berangkutan, sambung Kapolres Situbondo, dia melakukan hal tak senonoh di media sosial lantaran terpengaruh minuman keras. “Yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU pornografi junto UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelas Kapolres Situbondo.

Sementara itu, wanita pelaku pornografi ketika ditanya sejumlah wartawan mengatakan bahwa, perbuatannya memamerkan area sensitifnya di salah satu media sosial karena pengaruh minuman keras. “Saya mabuk ketika melakukan live streaming itu,” kata wanita pelaku pornografi itu.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button