Advedtorial

Pelantikan KPID Sulbar Tergantung Gubernur

Hak progratif Gubernur Terkait Pengangkatan KPID

Mamuju Sulbar .Berita Nasional.ID –Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat Yahuda, menegaskan bahwa proses pelantikan Komisioner baru KPID Sulawesi Barat, merupakan hak progratif Gubernur.

Penyeleksian Komisioner KPID Oleh DPRD

Menurut Yahuda, seluruh proses atau tahapan yang menyangkut KPID Sulawesi Barat telah selesai di lembaga legislatif, hal itu ditandai dengan ditandatanganinya hasil seleksi oleh Ketua DPRD pasca dirapat paripurnakan, dan ke 7 nama – nama komisioner tersebut, telah dikirim ke pihak eksekutif untuk selanjutnya di SK kan.

“Kapan dilantik, itu sesuai dengan SK Gubernur karena memang sesuai dengan undang – undangnya, bahwa yang melantik itu adalah gubernur,” ucap Yahuda saat dikonfirmasi di Kantornya, Senin, 11 Februari , dilansir oleh Lensapena online.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa secara kelembagaan pihaknya akan terus melakukan upaya presur, agar proses pelantikan Komisioner baru KPID Provinsi Sulawesi Barat, secepat mungkin dapat terlaksana.

“Tapi kita usahakan, saya memantau juga karena ini kan bersangkut paut tugas, ini kan sekarang transisi ya, jadi kita seharusnya sudah ada komisioner baru ini,” tutupnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button