Pelarian DPO Kasus Sabu Berakhir di Pekalongan, Polisi Sita 0,44 Gram

Berita Nasional.ID | Pekalongan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil meringkus seorang pria berstatus daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial BDW alias Doni (27), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, ditangkap di rumah istrinya di Desa Silumbung pada Rabu (8/10/2025) pagi.
Penangkapan berlangsung setelah petugas menerima informasi keberadaan pelaku di lokasi tersebut. “Sekitar pukul 01.00 WIB kami mendapat laporan dari masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 05.30 WIB,” ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, Rabu (8/10/2025).
Doni diketahui telah lama buron dalam kasus penyalahgunaan sabu dan diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terlibat dalam jaringan peredaran sabu yang sebelumnya diungkap pada awal September 2025.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,44 gram dalam plastik klip transparan serta satu unit ponsel Vivo Y17s warna hijau yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba. Penangkapan ini juga menuntaskan pelarian Doni yang sempat kabur saat penggerebekan di sekitar SPBU Dukuh Pejaten, Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba,” tegas Ipda Warsito. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut. (mflh)