Hukum & Kriminal

Pembukaan Jalan Pertanian Desa Badak Diduga Asal Dikerjakan

BeritaNasional.ID-Gayo Lues-Pembukaan jalan pertanian Desa Badak, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh tepatnya dilintasan jalan Blangkejeren-Pining yang bersumber dari Alokasi Dana Kampung Kusus (ADKK) senilai 160 juta diduga asal dikerjakan. Pasalnya pembukaan jalan tersebut merupakan anggaran Tahun 2018, tapi hingga kini belum rampung. Pembukaan jalan diketahui sepanjang 3 Km namun hanya dikerjakan sekitar beberapa ratus meter saja.

Terkait hal ini, salah satu Kaur Desa Badak, Saleh, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal tersebut dan meminta untuk menghubungi kepala desa atau bendahara desa.

“Saya kurang tahu hal itu, lebih jelasnya hubungi saja kepala desa atau bendahara,” katanya.

Hampir sama, Bendahara Desa Badak, Lahmudin dikonfirmasi media ini mengungkapkan juga tidak mengetahui tentang pengerjaan pembukaan jalan tersebut. Namun, selaku bendahara desa dia mengakui dana yang diperuntukkan untuk pembangunan tersebut diketahuinya dengan jumlah anggaran 160 juta.

“Saya tarik dan saya serahkan kepada kepala desa. Kalu soal pekerjaan itu seperti apa, saya tidak tahu,” jelasnya, Rabu 20/03/2019.

Lebih lanjut disampaikan, dia sempat mengetahui volume pekerjaan itu dengan panjang 3 Km.

“Saya pernah dengar semalam, itu panjangnya memang 3 Km,” akunya.

Kepala Desa Badak beberapa kali dikonfirmasi via telepon tidak menjawab. Namun, sempat berpapasan dengan wartawan. Sayangnya, saat akan ditanyai lebih lanjut dia bergegas pergi sambil mengatakan akan melanjutkan pembukaan jalan tersebut.

Sementara, salah satu Kabid BPM Gayo Lues, Dedi, dikonfirmasi prihal pengerjaan jalan tersebut menyampaikan, itu merupakan permohonan kepala desa kepada Bupati Gayo Lues, didisposisi setda lalu dibuat RAB-nya oleh PU, “setelah semua berkas selesai dan kita teliti, kita buatkan SK serta pencairan dari keuangan langsung ke desa yang bersangkutan  serta menjadi tanggung jawab mereka,” jelasnya.

Sedangkan, untuk melakukan pengawasan pembangunan tersebut merupakan wewenang Dinas PU, “kita hanya melakukan pengawasan administrasi, sudah dicairkan atau belum,” tandasnya.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button