Pembukaan Rekening Dana Pemilu untuk Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Bone Bolango Kerja Sama dengan Bank BTN Gorontalo

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 181/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango menjalin kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (Bank BTN) Cabang Gorontalo sebagai mitra dalam pembukaan rekening dana pemilu (RDP) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Bone Bolango.
Sebagaimana diketahui bahwa ketentuan dalam PMK Nomor 181/PMK.05/2022 pasal 18 ayat (1) dimana disebutkan bahwa untuk keperluan penyaluran dana Tahapan Pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan oleh Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dalam negeri, dilakukan pembukaan RDP (Rekening Dana Pemilu) pada bank umum yang telah melakukan kerja sama dengan KPU/Bawaslu.
Selanjutnya pada ayat (2) disebutkan bahwa Bank umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bank umum di dalam negeri yang telah memiliki perjanjian kerja sama pengelolaan rekening milik Satker Kementerian Negara/Lembaga dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Sementara pada ayat (3) dijelaskan bahwa Pembukaan RDP sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan dengan kerja sama yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara PA KPU/Bawaslu dengan pimpinan bank umum.
“Khusus untuk RDP bagi Panwaslu Kecamatan ini, kami memilih Bank BTN Gorontalo sebagai tempat pembukaan rekening,”ungkap Koodinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Arkan Karim kepada BeritaNasional.ID, Jum’at (3/2/2023).
Arkan juga mengungkapkan bahwa kerjasama dengan pihak Bank BTN terkait dengan pembukaan RDP ini sudah pernah dilakukan sebelumnya pada tahun 2019.
“Kami sudah pernah kerjasama pada tahun 2019. Dan untuk Pemilu kali ini kami kembali melakukan kerjasama,”imbuhnya.
Sementara itu PJ Branch Manajer BTN Kantor Cabang Gorontalo, Arjuna Kinasih Putra mengaku sangat menyambut baik kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango tersebut.
“Kami mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Bone Bolango yang memberikan kepercayaan kepada kami,”kata Dia.
Dikatakan Arjuna bahwa sesuai dengan ketentuan yang ada untuk pengalokasian dana pemilu, pihaknya membuatkan (membuka) rekening bagi setiap Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bone Bolango.
“Jadi sesuai dengan ketentuan yang ada, masing-masing Panwaslu Kecamatan ini kami buatkan rekening giro untuk pengalokasian dana pemilu,”jelasnya.
Lebih lanjut, Arjuna juga memaparkan bahwa hal-hal yang terkait dengan teknis system pengoperasian rekening tersebut telah disiapkan oleh pihak BTN.
“Selanjutnya kami akan pasang apa yang disebut dengan Cash Management System (CMS), sehingga untuk melakukan transaksi mereka (Panwaslu Kecamatan) tidak harus ke Bank. Tetapi mereka bisa (akses) melalui laptop,”paparnya.
Arkan berharap kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dan BTN Kantor Cabang Gorontalo ini akan berlangsung dengan baik dan memberikan manfaat bagi Panwaslu Kecamatan dalam mengelola dana Pemilu.
“Kami berharap kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi Panwaslu Kecamatan dalam pengelolaan dana pemilu,”pungkasnya. (Noka)



