ACEH

Pemda akan Daftarkan Motif Kerawang Gayo ke Kemenkum HAM

BeritaNasional.ID-Gayo Lues-Pemerintah Kabupaten Gayo Lues merencanakan dalam waktu dekat akan mendaftarkan motif Kerawang Gayo ke-Kemenkum HAM. Hal ini, agar pemerintah Gayo Lues memiliki hak paten motif Kerawang tersebut.

“Motif Kerawang kita sudah ada yang di sablon oleh orang asing dengan menggunakan plastik. Contohnya, tikar yang kita gunakan selama ini, warnanya hampir menyerupai kerawang Gayo,” ucap Wakil Bupati Gayo Lues, H. Said Sani, pada seminar Finalisasi Hak Paten Motif Kerawang Gayo di Aula Nusa Indah Blangkejeren.

Dengan banyaknya diciplk, motif Kerawang Gayo mulai digemari. Namun, sangat disayangkan bila hal ini dibiarkan berlarut-larut karena dapat menjadi dilema tersendiri.

Terkait hak paten tersebut, Wabub juga menyampaikan perlunya ketegasan Pemerintah Daerah, bahwa Kerawang Gayo murni milik masyarakat Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

“Kami sebagai pemerintah tidak menginginkan ada kebudayaan kita yang diambil orang luar, oleh karena itu  kami sangat mendukung dan berharap agar hak paten motif kerawang ini segera terwujud,” tegas Wakil.

Ia berharap, kepada seluruh pengrajin kerawang gayo agar dapat melestarikan dan menjaga kerawang gayo sebagai kebudayaan masyarakat milik Gayo Lues.

“Kedepannya motif kerawang gayo bisa diletakkan pada tempatnya seperti  zaman dulu banyak kalangan yang memakainya baju kerawang seperti Pemimpin atau Reje, Pengangkatan, Anak Gadis atau Seberu,” jelasnya.(Abu Bakri)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button