ACEH

Pemda Galus Berkomitmen Tinggi Melestarikan Lingkungan

BeritaNasional.ID-Gayo Lues-Sebagai daerah yang tinggal dan berbatasan langsung dengan hutan lindung. Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh terus berupaya untuk memaksimalkan pemanfaatan hutan untuk dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat tanpa mengancam ekosistem hutan itu sendiri.

Apalagi, adanya kerja sama konservasi kehutanan melalui UU No 6 tahun 2018 memberikan nafas lega bagi kalangan petani. Diperbolehkannya masyarakat

memanfaatkan hutan terbuka untuk dijadikan lahan dengan ketentuan harus dapat izin dari pihak balai atau pemangku kehutanan.

Hal ini juga dapat menghindari konflik yang sering terjadi, disebabkan kurang tegasnya batas kawasan budidaya yang dapat dipergunakan masyarakat.

“Ini langkah positif, kami atas nama masyarakat yang tinggal di kawasan Gayo Lues mengungkapkan terimakasih. Mudah-mudahan dengan kelahiran UU ini memberikan dampak yang baik dengan adanya kesadaran bersama yang bisa menjaga hutan itu adalah masyarakat yang tinggal disekitarnya,” ucap Bupati Gayo Lues, H.Muhammad Amru, di Balai Musara Blangkejeren, Ketika diskusi bersama Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Selasa (12/11/2019).

Selaku pimpinan, bupati memiliki komitmen tinggi dalam melestarikan lingkungan. Hal ini juga dibuktikan dengan telah mewacanakan setiap desa harus mengalokasikan anggaran 50 juta untuk kepentingan pelestarian lingkungan, hutan dan menjaga hulu air pada tahun 2017 kemarin

“Kesungguhan kami ini dibarengi dengan kepentingan pelestarian lingkungan dan menjaga TNGL,” katanya.

Saat ini, Pemda juga telah mengalokasikan anggaran untuk memberi bibit jernang, dengan harapan agar teman teman di DPRI, dan KHL membantu  bibit jernang dari lahan yang tersedia sekira  6000 hektar,” tandasnya di hadapan Anggota DPRI  Salim Fakhry, Anggota DPRA Rijaluddin, Ketua Balai TNGL, Lembaga USAID, Kelompok Tani Hutan Konservasi, tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan hidup(Abu Bakri)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button