CitizenHukum & KriminalNasionalOpiniPendidikanPolitikRagamSosialSulawesiWisata

Pemindahan Pedagang dan Insiden Kepala Pasar Jadi Fokus Pembahasan RDP Bersama DPRD Buteng

BERITANASIONAL.ID, BUTON TENGAH SULAWESI TENGGARA – Pemindahan para pedagang sayur dan buah dari pasar swadaya di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke pasar sentral/pasar rakyat yang dianggap tidak berpihak pada para pelaku pasar menjadi fokus pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Tak hanya itu, insiden pada Kamis (07/10/21) lalu yang melibatkan kepala pasar dan pelaku pasar serta pungutan retribusi

“Berdasarkan hasil kunjungan kami pada Senin lalu di pasar Kelurahan Watolo atas undangan FKP3M mendapatkan informasi bahwa ada sedikit insiden antara kepala pasar dan pelaku pasar. Bersamaan dengan itu terjadi perpindahan pelaku pasar yang membuat mereka merasa tidak nyaman, tidak adil dan sebagainya sehingga dianggap penting untuk dibicarakan,” ucap Saadia saat membuka RDP, Senin (18/10/2021).

Menurutnya, saat ini pasar swadaya di Kelurahan Watolo belum saatnya ditata. Sebab fasilitas yang mestinya disediakan oleh pemerintah belum tersedia.

“Ingat pasar itu butuh terminal, karena disana nanti akan terjadi bongkar muat. Kalau semua pedagang dipindahkan lagi ke pasar sebelah (pasar rakyat) nanti terminalnya dimana. Padahal ini penting untuk mengurai keruwetan yang ada dalam pasar. Itu mestinya ada walaupun kecil,” katanya.

“Nanti kalau tidak ditertibkan dari situ nanti banyak yang marah utamanya para tukang ojek. Makanya itu terminal diupayakan,” sambungnya.

Terkait insiden antara kepala pasar dengan pelaku pasar, Saadia meminta kepada kepala dinas Perindustrian dan perdagangan untuk mengevaluasi kinerja.

Senada dengan itu, Hasrun, anggota dewan dari partai PDI-P sepakat dengan pernyataan rekannya.

Menurutnya beberapa peristiwa yang kurang mengenakan kerap terjadi saat dilakukan pemungutan retribusi dipasar swadaya.

“Berdasarkan informasi yang kami terima itu kalau pedagang lapak membayar retribusi itu sebanyak Rp 500/pasar. Faktanya dilapangan dikasi 2 lembar Rp 1000 karena kalau 1 lembar alasannya tidak ada kembalian. Tetapi pasar berikutnya para pedagang ini dimintai lagi,” ucap Hasrun.

“Sementara dalam karcis retribusi bertuliskan pungutan Rp 500/hari/pasar. Jadi disini saya tegaskan bahwa salah satu yang menjadi keluhan pedagang diantaranya kepala pasar, kalau soal penertiban saya kira tidak ada masalah,” tambahnya.

Olehnya itu, masih kata Hasrun, Ia berharap banyak kepada kadis Perindag Buteng untuk mengambil tindakan cepat demi kenyamanan para pelaku pasar.

“Kalau bisa pak kadis ambil tindakan. Kalau perlu juga teman-teman asosiasi (FKP3M) dilibatkan supaya mereka bisa mengusulkan sepanjang itu tidak bertentangan dengan aturan. Dari pada Lurah atau Camat yang usulkan tapi kemudian bertolak belakang dengan keinginan pelaku pasar yang pada akhirnya ribut,” pintanya (Win).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button