AsahanDaerah

Pemkab Asahan Bersama Petugas Keamanan Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

BeritaNasional.ID, ASAHAN SUMUT – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satpol PP Kabupaten Asahan turut serta melakukan razia tempat hiburan malam bersama dengan Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan di Kota Kisaran, Kamis (31/05/2023).

Dalam razia tersebut petugas berhasil menjaring 3 orang pria yang positif mengkonsumsi narkoba. Untuk pemeriksaan lebih lanjut ketiga orang pria yang diduga menggunakan narkoba diboyong ke Mapolres Asahan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Asahan M. Azmy Ismail, AP, MSi menyampaikan razia gabungan ini dilakukan sehubung dengan adanya informasi yang menyebutkan bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba.

“Maka dari itu kami langsung menindak lanjutinya guna mencegah agar perederan narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan dimaksud”, ujar Azmy.

Kemudian Kasat Pol – PP Kabupaten Asahan itu menyampaikan bahwa terkait izin usaha, tempat hiburan malam tersebut sudah memilikinya. Petugas hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum yang mengatur jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul 23.59 WIB, tandasnya.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button