Pemkab Bondowoso Dapat Sanksi Pemerintah Pusat Akibat ‘Kesalahan’ Bupati Sebelumnya
Ketua Partai Golkar Apresiasi Bupati KH Abd. Hamid Wahid, yang Tidak Merumahkan Pegawai Honorer, Walau Dihadapkan Pada Masalah Finansial

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pemkab Bondowoso pada tahun 2023 pernah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 40 sampai 50 miliar untuk infrastruktur sektor pariwisata, namun anggaran tersebut tidak dimanfaatkan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar, Ady Kriesna pada sejumlah wartawan usai menyerahkan daging kurban, di Jl. Letnan Sudiono No. 73 Dabasah Kecamatan Bondowoso. Akibatnya, Pemkab Bondowoso tahun ini mendapat sanksi.
“Pada tahun 2023 Disparporabud Kabupaten Bondowoso mendapat DAK sekitar Rp 40 hingga Rp 50M, tapi ditolak. Akibatnya, tahun ini tidak bisa mendapatkan DAK, karena mendapat sanksi,” kata Kriesna, sapaannya.
Artinya, akibat kesalahan yang dibuat oleh Bupati dan Kepala Disparporabud pada saat itu menambah kesulitan Pemkab Bondowoso untuk mendapatkan dana milyaran tersebut melalui Disparporabud.
Apalagi saat ini Pemerintah Pusat melakukan kebijakan efisiensi anggaran. Bukan hanya itu, akibat ‘kebodohan’ Bupati sebelumnya, Pemkab Bondowoso tidak dapat jatah Insentif fiskal dari Pemerintah Pusat.
Dampaknya, akibat kesalahan fatal yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya, Bupati KH. Abd. Hamid Wahid mengalami kesulitan dari segi finansial dan defisit anggaran pada saat ini. Dan harus bekerja keras menghadapi masalah ini.
“Saya apresiasi Ra Hamid, sebab walaupun beliau dihadapkan pada persoalan yang super sulit, tetap tidak mengeluarkan kebijakan merumahkan para pegawai honorer. Tidak seperti Kabupaten tetangga,” kata Krisna.
Sebab, lanjutnya, bisa saja Bupati merumahkan pegawai honorer non PPPK ditengah kesulitan finansial. Tapi Bupati tidak melakukan hal itu, masih mencari solusi lain dari pada mengorbankan masyarakat.
Menurutnya, pemerintahan Ra Hamid – Ra As’ad berangkat dari masalah keuangan yang serius, banyak tantangan, rintangan dan kendala dalam menyelesaikan bermacam – macam permasalahan di tanah Ki Ronggo. (Syamsul Arifin/Bernas)