Pemkab Madiun Tandatangani Dan Serahkan Perjanjian Kerjasama Tentang Pengelolaan Sampah

Beritanasional.ID, Madiun, Jatim – Pengolahan sampah masih menjadi isu krusial bagi sebagian besar daerah di Indonesia. Terutama, untuk pengolahan sampah di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia belum tertangani secara keseluruhan dengan baik.
Untuk itu, dalam rangka peningkatan pengelolaan persampahan di Kabupaten Madiun, Pemkab Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan Penandatanganan dan Penyerahan Perjanjian Kerjasama tentang Pengelolaan Sampah di bertempat Rumah Makan Icha Orient, Kamis (5/12/2024)
Sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2024, Penandatanganan dan Penyerahan Perjanjian Kerjasama tentang Pengelolaan Sampah diikuti lembaga pengelola sampah di Kabupaten Madiun
Kepala Dinas DLH kabupaten Madiun Muhamad Zahrowi mengatakan seusai penandatangan perjanjian kerjasama pengelolaan sampah berdasarkan pada asas tanggungjawab, keberlanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas ekonomi dan asas kesadaran.
“Tugas pemerintah daerah itu menjamin adanya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan,” ungkapnya
Zahrowi mengaku optimis jika penandatanganan kerjasama ini akan membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Madiun
“Kolaborasi ini bukti nyata komitmen kita untuk membangun lingkungan yang lebih baik,” ujarnya
Zahrowi berharap desa berperan aktif dalam hal pengelolaan sampah” Urusan sampah ini bukan hanya urusan DLH ataupun pemkab saja, namun ini juga menjadi tnggungjawab seluruh pihak, terutama desa dan lembaga pengelolaan sampah yang ada turut berperan aktif “ pungkasnya (ik)