Daerah

Pemkab Malaka Teken MoU Bersama Dengan Pemkab Belu Dibidang Kesehatan

BeritaNasoional.ID-Malaka,- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak SH.MH, Teken MoU pelayanan Di Bidang kesehatan, dengan Pemerintah Kabupaten Belu (Pemkab Belu), berbasis E-KTP Senin, 30/08/2021.

Dalam mewujudkan atau mensukseskan Kartu Malaka Sehat (KMS), Bupati Malaka Menjalin kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Belu yang di tandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding), oleh Bupati Simon Nahak dengan dr. Agustinus Taolin ( Bupati Belu), yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Malaka.

Dalam sambutannya Pada acara penandatanganan Mou, di ruang rapat Bupati Belu, Bupati Malaka, (Simon Nahak) sangat mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Belu dalam menjalin Kerja sama ini.

“Jujur, saya bangga, dan saya sangat mengapresiasi dalam menjalin kerja sama ini. Sudah sepantasnya Malaka meminta bantuan, termasuk MoU hari ini, dari pemerintah Kabupaten Belu, karena tentunya memang Malaka lahir dari rahim Kabupaten Belu” Ujar Simon Nahak.

Dilanjutkan Bupati Simon Nahak bahwa, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Malaka (Pemkab Malaka), telah mengupayakan kesejahteraan masyarakatnya, melalui pengadaan Kartu Malaka Sehat (KMS).

Ia menginginkan agar Setiap warga masyarakat Malaka yang sakit, dapat berobat mengunakan Kartu Malaka Sehat (KMS) ini dimana saja. Karena “ini progam kami telah mengintegrasikan program kerjasama dengan BPJS Kabupaten Malaka,” Jelasnya.

Simon Nahak juga menjelaskan bahwa , dalam mewujudkan KMS (Kartu Malaka Sehat), ia telah mengupayakan kerjasama dengan pihak BPJS Kabupaten Malaka dan telah ditandatangani bersama. Sehingga kemudian masyarakat kabupaten Malaka yang sakit dapat berobat gratis menggunakan kartu ini, baik di kabupaten Malaka, maupun diluar daerah.

“Kita berharap agar penandatanganan kerjasama tersebut dapat terjalin dengan baik demi mensejahterakan Masyarakat Malaka” katanya.

Sementara itu Bupati Belu, dr. Agus Taolin, menyambut baik apresiasi dari Bupati Simon Nahak, dalam rangka kerjasama di bidang pelayanan kesehatan menggunakan E-KTP. (DT)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button