Pemkab Tasikmalaya Akhirnya Turunkan Bendera Setengah Tiang Usai Dikritik PWRI, Kepala Kesbangpol Ucapkan Terimakasih

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menurunkan bendera merah putih di depan Kantor Bupati menjadi setengah tiang, setelah sebelumnya menuai sorotan publik dan kritik tajam dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F Simatupang.
Langkah tersebut dilakukan menyusul viralnya pemberitaan mengenai dugaan ketidakpatuhan Pemkab Tasikmalaya terhadap instruksi Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia terkait pengibaran bendera setengah tiang dalam rangka Hari Berkabung Nasional atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno.
Instruksi resmi itu tertuang dalam surat edaran bernomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026, yang bersifat sangat segera dan ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari lembaga negara, kementerian, TNI-Polri, hingga pemerintah daerah. Surat tersebut menegaskan kewajiban pengibaran bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, 2–4 Maret 2026.
Namun, berdasarkan pantauan lapangan pada Senin (2/3/2026), hampir seluruh dinas dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya tidak melaksanakan instruksi tersebut. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai komitmen pemerintah daerah terhadap aturan protokoler kenegaraan.
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F. Simatupang, menilai sikap Pemkab Tasikmalaya mencerminkan lemahnya disiplin birokrasi. “Instruksi Menteri Sekretaris Negara bukan sekadar imbauan, melainkan mandat resmi dengan dasar hukum jelas. Ketidakpatuhan ini bukan hanya kelalaian, tetapi juga mencederai penghormatan negara terhadap almarhum Wakil Presiden Try Sutrisno,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (4/3/2026).
Chandra menambahkan, ketidakpatuhan terhadap aturan kenegaraan berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Jika aturan fundamental saja diabaikan, bagaimana masyarakat bisa percaya pemerintah daerah mampu menegakkan aturan lain yang menyangkut kepentingan publik?” katanya.
Dari pantauan tim beritanasional.id, tepat setelah pemberitaan tersebut ramai diperbincangkan, bendera merah putih di depan Kantor Bupati Tasikmalaya langsung diturunkan menjadi setengah tiang. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman, mengucapkan terimakasih atas kritikan tersebut yang telah mengingatkan pihaknya selaku perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya saat mengomentari link berita sebelumnya melalui pesan singkat whatsapp miliknya pada, Rabu (4/3/2026).
“Siap, terimakasih Bang sudah mengingatkan,” ucapnya.



