Jawa TimurProbolinggo

Pemkot Probolinggo Godok Raperda Perseroda Bahari Tanjung Tembaga untuk Dongkrak PAD via Logistik Pelabuhan

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah mematangkan rencana pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) baru bernama Bahari Tanjung Tembaga. Inisiatif ini diharapkan menjadi mesin penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan logistik di Pelabuhan Probolinggo, yang kaya potensi.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dibahas secara intensif dalam rapat Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Rapat yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang komisi ini bertujuan menyempurnakan regulasi agar selaras dengan ketentuan hukum nasional. Raperda tersebut telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, menandakan langkah maju menuju realisasi. Rabu (2/10/25)

Menurut isi Raperda, Perseroda Bahari Tanjung Tembaga akan berbentuk perseroan terbatas (PT) dengan kepemilikan saham minimal 51% di tangan Pemkot Probolinggo. Fokus utamanya adalah mengoptimalkan potensi daerah, terutama di sektor pengangkutan, pergudangan, dan jasa pendukung di Pelabuhan Probolinggo. “Harapannya, ini tidak hanya meningkatkan efisiensi distribusi logistik, tapi juga kesejahteraan masyarakat serta pendapatan daerah secara keseluruhan,” ujar sumber dari rapat.

Raperda juga membuka peluang ekspansi, di mana perusahaan boleh mendirikan cabang atau unit pelayanan di wilayah lain sesuai ketentuan undang-undang. Modal dasar ditetapkan sebesar Rp18,45 miliar, dengan komitmen setoran minimal 25% secara penuh dari Pemkot dan pemegang saham lain. Penyetoran modal akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta diatur dalam Anggaran Dasar dan akta notaris.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, menyatakan bahwa rapat berjalan harmonis dengan kesepakatan penuh dari semua peserta terhadap versi Raperda pasca-evaluasi Gubernur Jatim. Beberapa penyesuaian redaksi dilakukan, termasuk penghapusan kata “Pendirian” dari judul awal Raperda yang berbunyi “Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bahari Tanjung Tembaga”. “Perubahan ini bersifat teknis semata, hanya untuk menyesuaikan kata-kata agar lebih tepat tanpa mengubah esensi dan makna,” jelas Mukhlas.

Setelah disempurnakan, Raperda akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperoleh Nomor Registrasi (Noreg). Langkah selanjutnya adalah penyerahan ke Pemkot Probolinggo guna diundangkan dan resmi diberlakukan.

Mengenai nama baru ini, Mukhlas mengonfirmasi bahwa Bahari Tanjung Tembaga merupakan rebranding dari Perseroda sebelumnya yang bernama Handal Brillian. “Nama ini lebih netral dan mencerminkan semangat Kota Probolinggo. Ia terinspirasi dari budaya lokal, kondisi geografis, serta menekankan independensi. Kami sengaja menghindari elemen yang bersifat pribadi atau tagline komersial,” tambah politikus Partai Golkar tersebut.

Dengan langkah ini, Pemkot Probolinggo berupaya memperkuat posisi Pelabuhan Probolinggo sebagai pusat logistik strategis di Jawa Timur, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga setempat.

 

(Yul)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button