AdvedtorialBone BolangoGorontalo

Pemprov Gorontalo Beri Bantuan Hibah untuk Perbaikan Masjid Al Marhamah Suwawa

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan bantuan hibah sebesar Rp50 juta untuk perbaikan Masjid Al Marhamah Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Bantuan diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya saat melakukan safari Ramadan 1445 H, di masjid tersebut, Selasa (12/3/2024) malam.

Penjagub Ismail mengatakan bantuan tersebut guna memperbaiki atap masjid yang dilaporkan oleh Ketua Takmirul Masjid Al Marhamah Suwawa, Moh. Kris Wartabone yang sudah mengalami kebocoran di beberapa titik.

“Alhamdulillah saya bisa kembali salat di masjid yang terakhir kalinya pada jaman SMA dulu. Keberadaan masjid ini kami tahu sudah lama dan malam hari ini kami menyerahkan hibah Rp50 juta untuk memperbaiki masjid jni. Kami berharap bantuan ini cukup,”kata Ismail.

Sementara itu, Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk perbaikan Masjid Al-Marhamah Suwawa dan Jalan Kabila,Suwawa hingga Tulabolo.

“Tadi sudah dilaporkan oleh Ketua Takmirul bahwa masjid ini sudah mengalami kerusakan di bagian atap dan Alhamdulillah pak Gubernur sudah memberikan bantuan dana untuk memperbaikinya,”ucap Merlan.

Merlan pun berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten bisa menjadi perhatian Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya yang merupakan putra daerah Bone Bolango itu.

Sebelumnya, Ketua Badan Takmirul Masjid Al Marhamah Suwawa, Moh. Kris Wartabone merasa bersyukur di awal bulan ramadan rahmat tersebut diturunkan oleh Allah SWT kepada masyarakat Bone Bolango.

“Banyak aspirasi yang disampaikan kepada kami, khususnya terkait kondisi masjid ini dan jalan yang sudah berlubang. Alhamdulillah pak Gubernur merespon baik aspirasi ini,” pungkas Kris Wartabone yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button