MamujuSulawesi Barat

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Susun Rencana Kontinjensi Hadapi Wabah Penyakit Emerging

BeritaNasional.ID MAMUJU SULBAR–Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Pemprov Sulbar dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menyusun dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Penanggulangan Wabah Penyakit Infeksi Emerging sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan daerah menghadapi potensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM).

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 – 18 September 2025 dengan melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Kemenag, Perkim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura & Peternakan, Ketapang, hingga perwakilan rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi kesehatan, serta Balai Karantina Kesehatan di Bandara Tampapadang dan Pelabuhan Belang-belang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa penyusunan rencana kontinjensi ini merupakan wujud komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga dalam memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat.

“Belajar dari pandemi COVID-19, kita harus memiliki rencana yang sistematis agar lebih siap menghadapi potensi wabah di masa mendatang. Dokumen ini akan menjadi pedoman bersama dalam pencegahan, respon, hingga pemulihan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulbar dr. Indahwati Nursyamsi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Kesiapsiagaan tidak bisa hanya dibebankan pada sektor kesehatan. Butuh keterlibatan semua pihak, termasuk lintas OPD, aparat keamanan, hingga masyarakat. Dengan rencana kontinjensi ini, kita memiliki acuan jelas dalam penanganan kedaruratan kesehatan masyarakat,” katanya.

Penyusunan dokumen ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, dengan salah satu misinya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Melalui penyusunan rencana kontinjensi, pelayanan dasar di bidang kesehatan diharapkan semakin siap dan tangguh dalam menghadapi tantangan wabah penyakit menular.

Dokumen rencana kontinjensi ditargetkan rampung pada November 2025, dengan keluaran berupa skenario penanganan wabah, peta risiko kesehatan, serta strategi perlindungan masyarakat. Biaya kegiatan ini bersumber dari DIPA APBN melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Dengan adanya rencana kontinjensi ini, Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar optimistis dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari potensi ancaman penyakit infeksi emerging yang sewaktu waktu bisa muncul di wilayah Provinsi Sulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamuju.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button