Pemprov Sulsel Siapkan Rapid Tes Gratis Bagi Masyarakat

BeritaNasional.ID, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kabupaten/Kota menggagas Program Rapid Tes Gratis dalam rangka pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19.
Program yang tentunya diharapkan membantu masyarakat yang akan melakukan perjalanan lintas provinsi dan kabupaten/kota ini rencananya akan mulai dibuka di dua tempat yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. Pentintis Kemerdekaan dan Aula Balai Kartini Jl. Masjid Raya, Kota Makasaar, Senin (06/02020).
Pemeriksaan ini juga akan dilengkapi dengan surat keterangan reaktif atau tidak terhadap Covid-19. Sekadar Informasi, dalam Surat Edaran terbaru yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Pengananan Covid-19 terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam adaptasi kebiasaan baru disebutkan bahwa masa berlaku hasil uji rapid tes diperpanjang sampai 14 hari. (Prb)



