DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Pemusnahan Ribuan Miras Berbagai Merek dan Pil Trex Disaksikan Forkopimda Situbondo

BeritaNasional.ID – Situbondo Jawa Timur, Polres Situbondo memusnahkan ribuan barang bukti (barbuk) miras dan pil trex hasil dari pengungkapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan. Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan Bupati Situbondo, Kajari Situbondo, Dandim 0823 Situbondo, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Situbondo, Kepala OPD Pemkab Situbondo dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, miras dan ribuan obat-obatan yang dimusnakan hasil dari pengungkapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan. “Miras dan obat-obatan daftar G merupakan musuh kita bersama kerena barang-barang tersebut dapat merusak generasi muda, khususnya generasi muda yang ada di Kota Santri Situbondo,” ujar AKBP Dwi.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini, sambung Kapolres Situbondo dilakukan jajaran Polres Situbondo beserta Polsek dengan unsur-unsur terkait lainnya. “Polres Situbondo berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan juga peredaran narkoba serta obat-obatan yang dilarang,” tuturnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Kapolres Situbondo, namun AKBP Dwi menegaskan bahwa, pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, pemakai dan pengedar narkotika. “Sebagai wujud transparansi kepada instansi dan seluruh masyarakat bahwa kita jajaran aparat penegak hukum Polres Situbondo berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan peredaran miras serta obat-obatan terlarang di Kota Santri Situbondo,” jelasnya.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan sekaligus Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh Forkopimda Situbondo, kata Kapolres Situbondo, antara lain 46.000 Pil Trex, sebanyak 1295 botol minuman keras arak, sebanyak 234 Botol Bir Singaraja, satu Botol Anggur Kolesom, sebanyak 8 Botol Anggur Bar Bara Cap Orang Tua, sebanyak 250 Botol Anggur Merah, sebanyak 55 Botol Miras Mc Donald dan sebanyak 102 Botol Bir Bintang. “Jumlah keselurahan barang bukti minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 2045 botol,” pungkas Kapolres Situbondo.

Pewarta           :As’ad Zuhadi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button