Pengangguran dan Buruh Tani Dapat Pinjaman KUR Rp 100 Juta

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Jatim menuai protes. Pasalnya, sejumlah korban telah dirugikan atas kecerobohan managemen analisis kredit Bank plat merah ini.
Setelah sebelumnya ada aktivis yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), kini korbannya, sebanyak 6 orang, didampingi LBH Anshor melakukan protes ke Bank Jatim. Bahkan mereka mengancam akan melapor ke Kejari jika protesnya diabaikan.
Jayadi, SH, Ketua LBH Anshor yang mendamping 6 korban tersebut mengatakan, kemungkinan ada pihak-pihak yang berwenang terlibat dalam permainan pinjama KUR yang nilainya tiap orang mencapai Rp 100 juta.
“Pinjaman KUR itu besar, maka analisa kreditnya harus cermat. Demikian juga untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR harus punya usaha yang ditandai dengan Surat Keterangan Usaha (SKU),” jelasnya.
Dari sisni, lanjutnya, kita bisa lihat. Siapa yang bermain diloloskannya pinjaman KUR sehingga Negara dirugikan milyaran rupiah. Masak orang yang tidak punya usaha bisa lolos dalam analisa kredit.
Ditambahkan, hal yang sama juga patut kita curigai pihak yang mengeluarkan SKU. Sudah jelas korban pengangguran, bahkan ada yang baru lulus sekolah, ada yang buruh tani bisa mendapatkan SKU.
Jadi dengan lolosnya seorang pengangguran dan buruh tani mendapat pinjaman KUR Rp 100 juta bukan kelalaian lagi, tapi sudah merupakan permainan atau kesengajaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.
“Enam orang yang menjadi korban merupakan bagian dari 2 kelompok yang mendapat pinjaman KUR. Masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang. Satu orang mendapat pinjaman Rp 100 juta, berarti Pemerintah kebobolan Rp 2M,” jelasnya.
Modusnya, kata Jayadi, korban diminta foto copy KTP dan KK dengan alasan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sedangkan SKU-nya sudah disiapkan oleh RAZ. Dan korban hanya diberi upah Rp 1 juta. (Syamsul Arifin/Bernas)