Lumajang

Kelas Implementasi Coretax Diharap Dapat Meningkatkan Kompetensi Operator Dalam Sistem Perpajakan

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan Kelas Implementasi Coretax bagi operator sekolah di lingkungan satuan pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dindikbud Lumajang, Kamis (13/2/2025).

Dihadiri oleh 21 operator Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Korwildikbud) Kecamatan se-Kabupaten Lumajang, serta 50 operator dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Lumajang,

Tujuannya, Kelas Implementasi Coretax ini agar dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para operator sekolah dalam mengelola perpajakan menggunakan aplikasi Coretax, sistem administrasi perpajakan baru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, dalam sambutannya sekaligus membuka acara, berharap peserta Kelas Coretax mampu menyerap semua informasi yang diberikan.

“Coretax merupakan sistem yang baru, oleh karena itu pemahaman yang baik sangat diperlukan agar pengelolaan perpajakan di lingkungan satuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” ujar Nugraha. 

Kadindikbud juga meminta dalam kesempatan ini bisa di manfaatkan untuk aktif bertanya dan berdiskusi supaya tidak kebingungan saat pengaplikasian Coretax kedepannya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan 5 Ditjen Pajak Kemenkeu KPP Pratama Probolinggo, Aziz Fauzan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kadindikbud Lumajang yang telah memfasilitasi acara Kelas Implementasi Coretax. 

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Dindikbud Lumajang dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di lingkungan satuan pendidikan,” ujar Aziz.

Sementara itu, acara Kelas Implementasi Coretax dipandu oleh moderator Hexa Satria dengan narasumber Penyuluh Pajak KPP Pratama Probolinggo, Ganjar. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Coretax, tata cara penggunaan aplikasi, serta simulasi pengisian dan pelaporan pajak.

Disisi lain, Dindikbud Kabupaten Lumajang berharap Kelas Implementasi Coretax ini dapat meningkatkan kompetensi para operator sekolah dalam mengelola perpajakan menggunakan aplikasi Coretax. Dengan demikian, pelaksanaan kewajiban perpajakan di lingkungan satuan pendidikan dapat berjalan dengan lebih mudah, cepat, dan akurat. (red/Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button