DaerahSUMUT

Pengrebekan Lokasi Transaksi Narkoba, Seorang Pelaku Tewas Tiga Lainnya Diamankan

BeritaNasional.ID, Batubara – Atas informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang akan melakukan transaksi Narkoba, Personil Sat Res Narkoba Polres Batubara lakukan penyelidikan dan penggrebekan di Dusun VII Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumatera Utara . Selasa, (31/08/2021).

Saat melakukan penyelidikan dan pengrebekan di TKP ada sekitar 9 (sembilan) orang dilokasi tersebut, dan 4 (empat) orang diantaranya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

Saat dikonfirmasi Kasat Res Narkonba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan membenarkan akan pengrebekan tersebut.

“Benar ada penangkapan kasus Narkoba dan sedang kita kembangkan,” jawabnya melalui Via WhatsApp.

Dalam penggrebekan tersebut berhasil melakukan Penangkapan terhadap 3 (tiga) orang yakni, Mamet Hijrah (30) seorang nelayan warga Dusun VII Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, Fajar (18) seorang nelayan warga Dusun VIII Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Ijuk (20) seorang petani warga Dusun IX Desa Perupuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara

Diketahui ketiga pelaku yang tertangkap tangan ini, saat itu sedang berada di dalam rumah Warung Jopi milik Amat Olang yang berlokasi di Dusun VII Desa pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.

Kemudian dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip ukuran sedang berisikan Narkotika Shabu dengan berat bruto 4, 35 gram, 1 buah dompet tempat menyimpan narkotika shabu, 1 ( satu) buah kaca pirek yang didalamnya terdapat lekatan narkoba sabu dengan berat 1.35 gram, dan 1 (satu) buah dompet tempat penyimpanan pipa kaca pirek. Ke tiga orang pelaku yang ini mengakui kepemilikan barang bukti tersebut .

Selanjutnya diluar rumah dilokasi tersebut juga turut diamankan 2 (dua) orang lainnya yakni Suhendrik (26) seorang nelayan warga Dusun VII Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, bersama Al Amri Sinaga (26) nelayan warga Dusun VII Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.

Kemudian para pelaku beserta barang bukti ini dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu pada saat pengejaran 4 pelaku yang berhasil lolos, naasnya salah seorang diantaranya Dani (40) warga Jalan Beringin Desa Bogak, yang mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai dengan berenang, sekira pukul 17.00 Wib ditemukan oleh warga dan petugas Satpol Airud Tanjung Tiram dalam keadaan terapung di sungai kiri Batubara Desa Pahlawan dan kondisinya telah meninggal dunia.

Adapun kronologis kejadian naas dikarenakan ingin kabur ini, yang kabur lari ke kapal nelayan lalu di kejar petugas (AIPDA L. Tarigan) namun Dani tidak mau berhenti bahkan tetap berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai, dengan berenang sambil memegang plastik.

Dan saat itu AIPDA L. Tarigan memberikan satu kali tembakan peringatan ke udara sambil mengucapkan ‘jangan lari, kembali aja’ namun Dani tidak mengindahkan perintah petugas dan turus berenang untuk berusaha melarikan diri.

Melihat hal tersebut sehingga AIPDA L. Tarigan membiarkan Dani lolos dari kejarannya dan kembali bergabung dengan anggota Sat Res Narkoba yang sedang menggerebek di TKP.

Untuk diketahui pelaku yang sempat melarikan diri sehingga didapati tewas itu saat ini telah diserahkan ke pihak keluarga nya di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram untuk disemayamkan, dan pihak keluarga telah menyatakan tidak keberatan atas peristiwa kejadian tersebut karena hal ini bukan kesalahan dari petugas. Dan dari diri korban tidak ada ditemukan luka tembak ataupun luka lainnya. (Ali-BB/02)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button