Sulawesi

Pengurus Pimpinan Cabang Fatayat NU Kota Makassar Resmi Dilantik

BeritaNasional.ID, Makassar – Pengurus pimpinan Cabang dan Pimpinan anak cabang Fatayat NU Kota Makassar periode 2019-2024 resmi dilantik di Aula Balai diklat Keagamaan Kota Makassar, Ahad (10/11/2019).

Acara yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak Kota Makassar, ketua Tanfidziah PC. NU Kota Makassar, Ketua Muslimat NU Kota Makassar, ketua PW Fatayat NU Sulsel, ketua GP. Ansor Sulsel dan Makassar, PMII, LTNU, SP Anging Mammiri.

Ketua Fatayat NU kota Makassar Mutmainnah Syam yang sering disapa ainha mengungkapkan, ada banyak permasalahan perempuan yang menjadi Pr kita semua terutama menjadi Pr Fatayat Sebagai organisasi perempuan Muda NU.

“Kita punya banyak masalah perempuan, misalnya Tingginya angka kemiskinan pada perempuan kerap kali menjadi penyebab KDRT, masih marak pernikahan anak, hal ini menyebabkan kualitas pendidikan perempuan otomatis rendah karena harus putus sekolah, belum lagi soal pelecehan seksual, perdagangan perempuan, rendahnya tingkat kesehatan reproduksi perempuan, angka kematian Ibu yang tinggi, dan masih banyak lagi, Fatayat NU Kota Makassar harus mengambil peran untuk ikut menyelesaikan segudang masalah perempuan tersebut,”ungkap Ainha.

Ia juga mengakui menghadapi era industri 4.0, Fatayat harus memberikan pembekalan kepada seluruh anggotanya.

“Era baru industri 4.0 mau tidak mau suka tidak suka harus kita imbangi, pengurus fatayat harus punya skill IT, sekarang pemasaran ekonomi dan ideologi terjadi di internet, mimbar dakwah bergeser, tidak lagi bertumpu pada masjid tapi di youtube,  di internet, jamaahnya lebih banyak ketimbang didepan mimbar masjid, jadi Fatayat harus melek IT,” pintah ketua Fatayat NU Kota Makassar yang juga penerima beasiswa LPDP program magister ini.

“Dulu dan sekarang beda masanya, kalau dulu buta aksara itu tidak bisa membaca, sekarang buta aksara bukan lagi yang tidak bisa membaca tapi tidak bisa IT dan bahasa Asing,” Tambahnya. (Rz)

Editor : MY

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button