Sulawesi

Pengurusan SKTM dan SKD di Kelurahan Wattang Polman Disorot

POLMAN BeritaNasional.ID – Inisial (Rt) adalah orang tua Anak Berhadapan Hukum (ABH) kesulitan lantaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ia urus sejak Kemarin belum ditandatangani pihak Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.

(Rt) pun bermohon adanya kebijakan SKTM dan Surat Keterangan Domisili (SKD) yang ia urus dapat ditandatangani Sekertaris Lurah apabila Lurah sedang tidak berada ditempat.

“Kalau saya pikir ini biar sekertaris disana mungkin bisaji juga, tapi disana bilang nanti Lurah.” Kata (Rt) saat dikonfirmasi via telepon selulernya. Kamis, 3 Januari 2018.

Menurutnya, upayanya untuk mendapatkan tandatangan Lurah Wattang Iswahyuddin Muis dengan berusaha mendatangi rumahnya belum juga kesampaian.

“Adaji mungkin di rumahnya pak, cuma masih tidur.” Tutur (Rt).

Dia menambahkan, pihak Polres Polman telah memintanya menghadap hari ini pada pukul 14.00 Wita, terkait kasus kriminal anaknya.

“Saya ditelepon tadi pak, disuruh menghadap jam 02.00, untuk sementara SKTM saya titip sama mamanya di rumah siapa tahu dia mau bawa ke sana.” Jelas (Rt).

Terkait itu,  Lurah Wattang, Iswahyuddin Muis yang berusaha dihubungi hari ini melalui Hand Phone seluler bernomor 085222211901 sebanyak 3 kali sekitar pukul 14,50.Wita, hingga berita ini ditulis belum dapat tersambung.

Terpisah, Camat Polewali, Taufik Andi Palontjongi saat dikonfirmasi mengatakan, meskipun Lurah sedang tidak berada di kantor, SKTM boleh saja ditandatangani Sekertaris Lurah atau Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) kelurahan dengan mengatasnamakan Lurah.

“Tapi tetap pakai stempel Lurah, atas nama Lurah, ditandatangani Kasi Kesra yang tangani warga miskin, SKTM nya tetap berlaku.” Ujar Camat Polewali, Taufik Andi Palontjongi.

Laporan  :  Achmad Gazali/Suktiwandi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button