GorontaloHeadline

Penyandang Disabilitas di Gorontalo Ikuti Sosialisasi Pemilu

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Puluhan penyandang disabiltas dan relawan Yayasan Putera Mandiri Provinsi Gorontalo mengikuti sosialisasi tentang Pemilu yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo melalui kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas yang ada di Kecamatan Tenggela Kabupaten Gorontalo, Rabu (18/1/2023).

Sebagaimana diketahui bahwa fasilitasi pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 Ayat (1), Pasal 28D Ayat (3), dan Pasal 28E Ayat (3) dimana ketentuan konstitusi tersebut memberikan hak yang sama, kepada setiap warga negara dalam pemerintahan, berserikat, serta mengeluarkan pendapat.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan kesetaraan hak politik, dimana semua wajib pilih memiliki hak dan kesempatan yang sama, dalam proses dan penyelenggaran Pemilu termasuk penyandang disabilitas,”ungkap Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Selvi Katili dalam sambutannya.

Sementara Ketua Yayasan Putera Mandiri Gorontalo, Raden Sahi, mengaku sangat berterima kasih kepada KPU Provinsi Gorontalo yang telah memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Kepemiluan kepada para penyandang disabilitas yang berada dibawah binaanya.

“Kegiatan ini sangat berdampak positif bagi mereka (penyandang disabilitas) untuk mendorong partisipasi politik mereka pada Pemilu 2024 mendatang,”pungkasnya.
(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button