Penyidik PPA Polres Situbondo Dampingi, Keluarga ODGJ Yang di Tuduh Penculik Anak Untuk Dirawat di Puskesmas Licin Banyuwangi

SITUBONDO JAWA TIMUR – BeritaNasional.id – Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Polda Jatim mengantarkan dan mendampingi serta menyelesaikan kasus dugaan penculikan anak yang dilakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Banyuwangi, Minggu (12/2/2023).
Penyidik Unti PPA Polres Situbondo didampingi Kepala Desa Gumirih dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi menyerahkan seorang perempuan bernama Yuliana yang mengalami gangguan jiwa berat kepada pihak Puskesmas Licin untuk dirawat. Sebelumnya, Yuliana di tuduh melakukan penculikan anak oleh warga Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra, S.I.K., M.A. melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno mengatakan bahwa, penyerahan Yuliana, perempuan yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat kepada pihak keluarga di Banyuwangi yang dilakukan penyidik PPA Polres Situbondo didampingi Kades Gumirih dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Singojuruh, diterima oleh dr. Nira Ista Dewi selaku Kepala Puskesmas Licin untuk mendapatkan pengobatan medis gangguan jiwa.
“Ini salah satu komitmen Polres Situbondo untuk menyelsaikan kasus dugaan penculikan anak hingga tuntas, Yuliana yang dituduh melakukan penculikan anak sudah kita diserahkan ke Puskesmas Licin, Kabupaten Banyuwangi untuk menjalani perawatan kejiwaan Yuliana,“ jelas Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Soetrisno.
Selian itu, sambung Iptu Achmad Soetrisno, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kanit PPA Aipda Indah memberikan bantuan dan tali asih kepada orang tua Yuliana sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang mengalami kesusahan. “Kapolres melalui Kanit PPA juga memberikan bantuan dan tali asih kepada orang tua Yuliana, sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban keluarganya,”ujarnya.
Tak hanya itu yang disampaikan Iptu Achmad Soetrisno, namun dia juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada peristiwa gangguan kamtibmas, atau kriminalitas diharapkan dapat menginformasikan ke polisi bisa ke polsek atau Polres Situbondo atau melalui Call Center 110.
“Supaya masyarakat tidak resah atau takut berlebihan dengan informasi-tentang penculikan anak, diharapkan masyarakat tetap tenang namun waspada dalam mengawasi anak-anaknya. Dan apabila menenui peristiwa yang mencurigakan segera laporkan memalui Call Center 110,”pungkas Iptu Soetrisno. (Heru/Bernas)



