BondowosoJawa Timur

Perkecil Peredaran Rokok Illegal, Pemkab Bondowoso Lakukan Sosialisasi di Radio Mahardhika FM

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk memperkecil beredarnya rokok ilegal di Bondowoso, Pemkab Bondowoso melalui Satpol PP, Penyelamatan, dan Damkar melakukan sosialisasi di Radio Mahardhika FM.

Kali ini, yang memberikan sosialisasi adalah Drs. Abdurrahman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Dalam sosialisasi, Endung, sapaannya ditemani Awan, Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP, Penyelamatan dan Damkar.

“Untuk mempersempit peredaran rokok ilegal di Bondowoso, kami melakukan sosialisasi dengan berbagai cara, salah satu diantaranya melalui siaran interaktif di sejumlah radio,” kata Endung usai sosialisasi, Rabu (6/12/2023).

Materinya, kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ini, gempur rokok ilegal. Tujuannya untuk mengeliminate, mengurangi, bahkan meniadakan peredaran rokok ilegal di daerah Kabupaten Bondowoso.

Menurutnya, dengan upaya ini paling tidak Pemerintah Kabupaten menyadarkan masyarakat bahwa menggunakan/mengkonsumsi rokok ilegal akan mengurangi kontribusi alokasi dana cukai, khususnya di kabupaten bondowoso.

Di tempat yang sama, Awan, Kabid Gakda menambahkan, pemerintah akan dirugikan jika rokok illegal peredarannya tidak di stop, karena pemasukan dari cukai akan berkurang. Sosialisasi ini merupakan salah satu tindakan preventif untuk menyadarkan masyarakat dan industri rokok bahayanya membeli dan memproduksi rokok illegal.

Hari ini, lanjut mantan Camat Curahdami ini, pihaknya bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan melakukan tindakan preventif terlebih dahulu, karena pada hakikatnya, warga Bondowoso banyak yang taat aturan.

Ditambahkan, mereka melakukan pelanggaran memproduk dan mengkonsumsi rokok illegal karena tidak mengetahui bahwa perbuatannya itu melanggar aturan. Tetapi kalau pelanggarannya massif, tindakan represif pasti dilakukan.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button