Soppeng

Perketat Penanggulangan Covid-19, Soppeng Adakan Rapat Koordinasi

BeritaNasonal.ID, Soppeng – Telah berlangsung Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 di wilayah Kab. Soppeng pada pukul 08.00 Wita, Sabtu (16/1/2021) di Aula Kodim 1423/Soppeng.

Pada rapat ini, Dandim 1423/Soppeng, Letkol. Inf. Richard Marihot Butarbutar, S.A.P.,M.Tr (Han) menyampaikan bahwa penertiban di perbatasan tidak akan ditutup namun ditertibkan dan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Kab. Soppeng harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dengan batas waktu selama tiga hari.

“Bagi masyarakat dari luar yang maksa masuk ke Soppeng ada dua pilihan yaitu dibawa ke Labkesda untuk dirapid tes atau balik kanan apabila tidak mau dites rapid,” ujarnya.

Selanjutnya, Dandim Soppeng ini menjelaskan bahwa bagi masyarakat Soppeng yang keluar daerah lebih dari tiga hari begitu kembali ke Kab. Soppeng maka harus dirapid tes.

Selain itu ia juga memaparkan beberapa poin lainnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yakni:

1. Pembatasan aktivitas, warkop dan pelaku ekonomi tidak ditutup atau dilarang namun tidak boleh minum dan berkumpul di warkop dan rumah makan dengan batas waktu operasional sampai dengan pukul 22.00 Wita;
2. Tempat hiburan dan keramaian sementara ditutup termasuk KWA Lejja, Taman Kalong dan tempat hiburan/wisata yang lain yang ada di wilayah Kab. Soppeng;
3. Pernikahan bisa dilaksanakan namun keramainnya harus sesuai protokol kesehatan dan punya izin oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Soppeng.

Terakhir, Dandim Soppeng menegaskan bahwa akan dilaksanakan Operasi Penertiban Penanggulangan Covid-19 mulai hari Senin (18/1/2021) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan dan akan dievaluasi setiap minggu.

Turut hadir dalam rapat ini Kapolres Soppeng diwakili Kabag Ops Polres Soppeng (Kompol Muh.Gurdi), para PA Staf dan Danramil jajaran kodim 1423/Spg, para Kapolsek jajaran Polres Soppeng, Camat se-kab.Soppeng, Kasatpol PP Kab.Soppeng (A. Surachman), Kadiskes Kab.Soppeng (Sallang,S.K.M.M.Kes), Kadishub Kab. Soppeng (Hamzah Holah), Kepala BPBD Kab. Soppeng diwakili Staf BPBD (Yanti), Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Soppeng (Nasyithah Usman,S.K.M), serta peserta rapat lainnya sebanyak 27 orang. (ABF)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button