Akhir Pekan, Aparat Gabungan Lakukan Operasi Yustisi Tempat Keramaian di Kota Tegal
BeritaNasional.ID, Tegal – Aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Tegal kembali mengadakan patroli bersama dalam rangka operasi yustisi guna mencegah penularan Covid-19 selama masa PPKM, Sabtu (16/1/2021) malam.
Sasaran kali ini adalah tempat-tempat berkerumun masyarakat seperti cafe, restoran, rumah makan maupun lesehan disepanjang Jalan AR. Hakim sampai dengan Jalan A. Yani Kota Tegal.
Pelaksanaan operasi yustisi diawali terlebih dahulu dengan apel di halaman Mapolres Tegal Kota yang di pimpin langsung oleh Wakapolres Tegal Kota Kompol Ahmadi didampingi Kabagops Kompol Suharsono.
Dalam arahannya Wakapolres memberikan penekanan cara bertindak dalam kegiatan operasi yaitu untuk personil di bagi dalam 2 (dua) regu yang masing-masing regu memiliki tugas dan cara bertindak masing-masing. Regu pertama bertugas menutup penggal jalan dan melakukan pembatasan akses masuk ke Kota Tegal, sedangkan regu yang kedua melakukan kegiatan patroli jalan kaki dan memberikan himbauan serta penindakan bagi mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Kami mengharapkan agar masyarakat maupun para pedagang dapat menjalankan dan menindaklanjuti surat edaran Walikota Tegal dengan memasang jam kunjung dan pembatasan kapasitas, sehingga pencegahan dan penyebaran covid-19 ini dapat kita tekan,” ujar Wakapolres.
Sementara, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari dan Palakhar Kasdim 0712/Tegal Kapten Arh Asep Koswara juga turut meninjau kegiatan tersebut serta memberikan penekanan kepada personil yang tergabung dalam operasi yustisi untuk menindak tegas pelanggar dengan cara yang humanis dan persuasif.
“Tindak tegas para pelaku pelanggar protokol kesehatan dengan cara-cara persuasif dan humanis,” Tegas Kapolres
Kapolres Tegal Kota menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk tetap di rumah saja jika tidak ada keperluan penting, hindari kerumunan, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), tetap menggunakan masker jika harus keluar rumah dan menjaga jarak serta terapkan 3 (tiga) Wajib yaitu wajib beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, wajib meningkatkan imun tubuh dengan rajin berolahraga dan wajib mematuhi protokol kesehatan, hal ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada para anggota, TNI dan Satpol PP Kota Tegal atas upayanya pada malam hari ini, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkap AKBP Rita Wulandari.
Dalam operasi yustisi, tim gabungan menjaring beberapa pelanggar yang kedapatan berkerumun, sehingga petugas memberikan teguran dan edukasi untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Kabagops Polres Tegal Kota Kompol Suharsono mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan selama pandemi Covid-19 ini belum berakhir dengan melibatkan instansi terkait TNI dan Satpol PP Kota Tegal.
“Operasi yustisi ini kami lakukan 3 (tiga) kali sehari dengan pelibatan unsur terkait TNI dan Satpol PP serta kegiatan imbangan juga dilakukan oleh masing-masing Polsek dan Koramil,” Kata Kabagops.*