Daerah

Perkuat P4GN, Kodim 0825 Bersinergi Dengan IPWL LRPPN BI Banyuwangi

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lembaga Rehabilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) DPD Banyuwangi bersinergi dengan Kodim 0825 Banyuwangi, melakukan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Agenda ini merupakan rutinitas setiap 6 bulan sekali yang digelar bersama staf intel TNI AD yang bermarkas di JL Kartini 02 Banyuwangi, Rabu (23/12/20).

Dalam sambutannya, Bati Intel 0825/Pelda Ainul Karim menegaskan, bahwa sinergitas dengan IPWL LRPPN BI DPD Banyuwangi dalam kegiatan sosialisasi P4GN tersebut sudah kesekian kalinya.

“Sinergitas dan kerjasama dengan IPWL LRPPN BI DPD Banyuwangi ini sudah kesekian kali. Yang tujuannya untuk terus melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam hal ini, kita semua mempunyai peranan penting untuk melindungi dan menjaga segenap lapisan masyarakat khususnya di wilayah Banyuwangi,” ungkap Pelda Ainul Karim.

Selain itu, lanjut Ainul Karim, pihaknya sepakat sebagaimana disampaikan pihak LRPPN, bahwa penyalahguna narkoba adalah korban dan bukan pelaku kriminal.

“Dimana penanganan yang tepat adalah dilakukan rehabilitasi, dan tempatnya adalah di IPWL LRPPN BI Banyuwangi. Di lembaga ini memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap dengan fasilitas serta tenaga penunjang yang memadai sekaligus pelayanan sosial dan medis,” tambah Ainul Karim.

Sementara Rudi Purwantoro S.Kep selaku Konselor Adiksi di IPWL LRPPN BI Banyuwangi menyatakan, dengan adanya sinergitas P4GN, dia berharap seluruh lapisan masyarakat mendapatkan sosialisasi yang tepat terkait penyelamatan anak bangsa dari bahaya narkoba.

“Karena anak bangsa ini merupakan aset dan masa depan negara. Dan ini menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Dewi Candra) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button