Persiapan Verfak Dukungan Calon Perseorangan, KPU Kota Gorontalo Gelar Bimtek Untuk PPK dan PPS

BeritaNasional.ID, KOTA GORONTALO — Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Fox Kota Gorontalo, Kamis (20/6/2024). Bimtek dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggara, Hendrik Imran, Perwakilan Polres Gorontalo Kota, serta para Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo, Ketua PPK, dan Anggota Divisi Teknis, serta Ketua dan Anggota PPS se-Kota Gorontalo dan LO atau Petugas Penghubung dua bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo yakni LO Bapaslon RAMAH dan AIR.
Dalam sambutannya, Mario Nurkamiden menekankan pentingnya pemetaan lokasi terhadap potensi masalah sebelum dilaksanakannya Verifikasi Faktual. Hal ini dianggapnya krusial untuk kelancaran proses verifikasi, terutama di area-area yang berpotensi menimbulkan hambatan.
Selain itu, Mario juga memberikan arahan kepada PPS yang akan melaksanakan verifikasi faktual, untuk memperhatikan koridor-koridor yang telah ditentukan sebagai Verifikator di lapangan. Fokus utama adalah pada pertanyaan yang berkaitan dengan verifikasi factual, seperti kebenaran identitas dan keabsahan dukungan terhadap Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang didukungnya.
“Jangan menambahkan pertanyaan yang tidak relevan dengan identitas dan keabsahan dukungan,” tambahnya.
Mario menegaskan kepada seluruh penyelenggara Adhoc, baik PPK maupun PPS, untuk selalu menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan Verifikasi Faktual. Dia juga meminta agar komunikasi yang baik dibangun antara penyelenggara serta selalu berkoordinasi dengan KPU jika ada permasalahan yang muncul di lapangan.
Acara Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas persiapan dan pelaksanaan verifikasi dokumen dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Verfak Dukungan Calon Perseorangan ini akan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024.
(Adv/Noka)



