Pertemuan Forkopimda Selalu Ditunda, Petani Ijen Mulai Resah dan Curiga

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pada hari Senin, 28 Juli 2025, anggota Forkopimda bersama PTPN 1 Regional 5 melakukan pertemuan tertutup terkait keluhan Petani Ijen di Ruang Tengah Rumah Dinas Bupati Bondowoso.
Dalam pertemuan tersebut diputuskan akan menggelar rapat lebih lengkap yang melibatkan Petani Ijen pada hari Senin, 11 Agustus 2025. Kemudian tanpa alasan yang jelas, Rapat Koordinasi ditunda besok hari Selasa, 12 Agustus 2025.
Informasi terahir yang diterima BeritaNasional.ID, rapat ditunda lagi dengan waktu yang tidak jelas. Penundaan pertemuan yang selalu gagal ini, membuat Petani Ijen di 6 Desa mulai resah dan mencurigai Forkompimda tidak serius membantunya.
Mereka menduga, dengan tidak terealisasinya pertemuan Forkopimda dengan Petani Ijen, sebagai bentuk penolakan secara halus untuk bertemu dan menerima keluhan petani atas terbitnya peraturan yang melarang tanaman semusim.
Dwi, Warga Pedukuhan Krepekan Desa Jampit Kecamatan Ijen mengaku sangat kecewa terhadap Forkopimda, terutama Pemkab Bondowoso, jika tidak memihak Petani Ijen dan lebih mendukung perusahaan. Karena masalah ini menyangkut kehidupan (perut, red) ribuan orang.
“Kalau Forkompimda lebih memilih mengambil keputusan yang menguntugkan perusahaan dan merugikan Petani Ijen, jangan salahkan jika ribuan petani melakukan aksi demo damai,” kata Dwi yang juga sebagai Petani Ijen
Karena petani Ijen sudah tidak mempunyai tempat mengadu, lanjutnya, ya dengan terpaksa akan mengambil cara sendiri. Pemerintah seharusnya mencari solusi atas dampak social dan ekonomi jika Petani Ijen dilarang melakukan tanaman semusim.
Informasi dari Petani Ijen, Manajer PTPN Blawan Bambang Trianto telah memasang papan bertuliskan ‘lahan ini tidak di-KSO-kan’ tanpa melakukan sosialisasi. Padahal dalam perjanjian dengan almarhum Heri Sucioko, Manager PTPN 1 Regional 5, sebelum ada lahan pengganti, lahan tersebut tetap dikerjakan oleh petani atau tidak akan ditutup.
Misalnya, lahan di Dusun/Desa Jampit yang biasa dikerjakan petani. Sudah banyak yang ditutup oleh PTPN atau tidak boleh dikerjakan oleh petani. Sampai sekarang, lahan yang diberi papan nama tersebut sudah hampir mencapai 200ha. (Syamsul Arifin/Bernas)

