Peserta Ukom ASN Guru Poinnya Ada Yang Kurang, Namun Diloloskan
Hafidz : Dispendik Hanya Fasilitator

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk mengukur kompetensi teknis, manajerial, dan social kultural dalam menentukan kelayakan seorang ASN naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi, pemerintah menggelar Uji kompetensi (Ukom).
Namun, data yang diperoleh BeritaNasional.ID, menyebutkan, ada salah satu peserta Ukom, di SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), angka kreditnya 88, jadi kurang 12 poin untuk mencapai target, namun lolos.
Untuk bisa ikut Ukom, angka kreditnta harus mencapai 100 poin. Tidak semua pihak bisa melakukan rekayasa. Yang bisa melakukan hanya petugas Dinas Pendidikan. Angkatan 2014, ASN yang ikut Ucom berjumlah 32 orang. Beberapa diantara dari mereka poinnya kurang.
Ketua DPC LAKI Bondowoso, Azura Koenang mengatakan, ada sejumlah ASN mengadu kepada lembaganya terkait hal tersebut. Ada peserta nilai kreditnya tidak mencapai target untuk mengikuti Ukom, namun diloloskan.
“Saya menduga peserta angkatan 2014 ada yang merupakan titipan pada oknom pejabat Dinas Pendidikan. Walaupun ASN yang bisa ikut Ukom tersistem melalui SIM PKB masing-masing,” jelasnya.
Data yang kami miliki, lanjutnya, ada beberapa peserta Ukom yang tidak terpanggil di SIM PKB, namun diloloskan oleh oknom petugas Dinas Pendidikan. Dinas memang boleh mengusulkan ASN untuk ikut Ukom, tapi kalau melanggar akan kami somasi.
Kalau informasi ini benar, maka Kepala Dinas Pendidikan harus bertanggungjawab, walaupun yang melakukan rekayasa tersebut staffnya. Sebab seluruh kejadian, misalnya rekayasa peserta Ukom, merupakan tanggungjawab pimpinan.
Dikonfirmasi terpisah, Hafidz, staf Bidang Tenaga Kependidikan (Tendik) menjelaskan, Ukom tahun 2025 diikuti 180 guru dan Pengawas. Ratusan ASN tersebut diundang oleh Pemerintah Pusat melalui SIM PKB.
“ASN yang akan naik pangkat dari 3b ke 3c harus punya angka kredit 100, kalau dari 3d ke 4a angka kreditnya 200. Petugas Dinas Pendidikan tidak bisa merekayasa untuk mengikutkan peserta yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)