Pesta Miras, Delapan Remaja di Giring ke Mapolres Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Patroli Sampata Polres Situbondo mengamankan delapan remaja yang terlibat aksi pengeroyokan dan pesta miras di Kampung Talkandang Timur, Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo, Kamis (17/2/2022).
Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pengamen atau anak punk yang terlibat pengeroyokan dan melakukan pesta miras. Selanjutnya, petugas patroli langsung mendatangi lokasi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.
Dipimpin Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno, SH dan Kapolsek Situbondo Iptu Budiarto SH, personil Samapta dan Polsek Situbondo mengamankan delapan pemuda yang diketahui dalam pengaruh minuman keras.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor 2 unit, satu botol sisa minuman keras diduga oplosan, dua hanphone dan uang tunai 57 ribu rupiah. Begitu, petugas datang ke lokasi, para pemuda tersebut tidak berkutik.
“Kedelapan remaja yang terlibat pengeroyokan kita bawa ke Polres Situbondo untuk diamankan dan dimintai keterangan. Selanjutnya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan disaksikan orang tua,” terang AKP Sugeng Winarno. (***)



