HeadlineJawa TimurRagamSitubondo

Petani Hutan Situbondo Kini Dapat Pupuk Subsidi: Harapan Baru Untuk Masa Depan Pertanian

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Sebuah kabar menggembirakan bagi kelompok petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mereka akan segera menikmati pupuk subsidi dari Kementerian Pertanian, memberikan harapan baru bagi masa depan pertanian di daerah tersebut. Jumat (02/08/2024).

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro. “Sebanyak 42 petani LMDH atau 18 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang terdaftar di Dinas dan Kementerian Pertanian akan menerima pupuk subsidi,” ungkapnya dengan penuh semangat.

“Sebelumnya, kita telah mengusulkan kelompok petani hutan di Kabupaten Situbondo untuk mendapatkan pupuk subsidi. Alhamdulillah, sudah ada respon positif dari Kementan. Saat ini, kita menunggu hingga 20 Agustus 2024 untuk menyelesaikan input data ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” tambahnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, petani LMDH tidak menerima pupuk subsidi karena terkendala aturan yang ditetapkan oleh kementerian sebelumnya. Namun, dengan adanya perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 1 tahun 2024 tentang perubahan Permentan Nomor: 10 tahun 2022, LMDH kini berhak mendapatkan pupuk subsidi.

Kepala Dispertangan Kabupaten Situbondo juga memastikan bahwa pada awal tahun ini, alokasi pupuk subsidi jenis urea sebanyak 17.552 ton telah ditambahkan menjadi 29.898 ton. “Kementerian Pertanian menambah alokasi pupuk urea bersubsidi untuk Situbondo, totalnya mencapai 90 persen dari jumlah yang kami usulkan,” kata Dadang.

Alokasi pupuk subsidi ini disesuaikan dengan tingkat penyerapan tahun lalu. Dari alokasi pupuk urea subsidi pada 2023 sekitar 30 ribu ton, lebih dari 29 ribu ton berhasil terserap. “Kementerian Pertanian merealisasikan 29.898 ton pupuk urea subsidi tahun ini, menyesuaikan dengan serapan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Selain urea, alokasi pupuk subsidi jenis NPK juga mengalami peningkatan. Dari usulan sebanyak 40.266 ton, Situbondo menerima sekitar 25 ribu ton. “Awal tahun, pupuk NPK subsidi yang diterima Situbondo sebesar 11.830 ton dan bulan ini mendapatkan tambahan 13.170 ton, sehingga total alokasi pupuk NPK bersubsidi menjadi sekitar 25 ribu ton,” terang Dadang.

Mantan Kepala Dinas Kominfo ini juga menyebutkan bahwa sekitar 73 ribu petani yang terdaftar dalam e-RDKK tahun ini akan menerima pupuk subsidi. Mereka dapat menebus atau membeli pupuk subsidi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 112.500 per sak (50 kilogram) untuk pupuk urea dan Rp 115.000 per sak (50 kilogram) untuk pupuk NPK.

Dengan adanya pupuk subsidi ini, petani hutan di Kabupaten Situbondo dapat lebih optimis menatap masa depan, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan hasil pertanian mereka.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button