NasionalRagamTNI Dan Polri

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu Menggunakan Drone

BeritaNasional.ID, SAMARINDA – Petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan modus baru penyelundupan narkotika berjenis sabu menggunakan pesawat nirawak (drone).

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hidayat, membenarkan kejadian tersebut setelah dua orang petugas jaga yakni Wakil Komandan Jaga Jekly dan satu anggota Arga, saat melaksanakan piket malam
memergoki drone yang melintasi wilayah diwilayah udara lapas.

Barang bukti
Penyelundupan Sabu- sabu menggunakan drone ke dalam lapas berhasil diamankan petugas

“Benar, anggota jaga yang piket malam itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Jaga dan langsung diteruskan kepada Kepala Pengamanan Lapas sehingga laporan tersebut saya terima,” ungkap Hidayat. Jumat (2/09/2022).

Hidayat juga menjelaskan bagaimana peristiwa penggagalan penyelundupan narkotika itu bisa terjadi. Penyelundupan tersebut bermula saat petugas piket melihat Drone melintas di area lingkungan lapas pada pukul 20:20 WITA (Kamis,(1/9).

“Informasi penemuan drone tersebut selanjutnya kepada komandan jaga. Selanjutnya, Pada Pukul 03:20 WITA, petugas jaga kembali mendengar suara drone melintasi lingkungan Lapas menuju blok Rehabilitasi, ” paparnya.

Kejadian tersebut langsung menimbulkan kecurigaan petugas sehingga akhirnya petugas langsung memeriksa area blok Rehabilitasi dan ditemukan bungkusan cemilan mie yang diduga barang terlarang. Penemuan ini langsung dilaporkan kepada komandan jaga, Ferdi, yang bertugas saat itu.

“Setelah mendapat laporan dari petugas jaga bahwa ada temuan bungkusan mie yang diduga barang terlarang dari drone yang melintas, komandan jaga Ferdi lantas memeriksa bungkusan tersebut, ” terang Hidayat.

Dengan sigap, Ferdi langsung memerintahkan anggota jaga lainnya untuk membawa bungkusan tersebut untuk segera dilaporkan kepada Kalapas. Setelah dilakukan investigasi, kemudian Kalapas bersama petugas regu jaga membuka bungkusan tersebut yang hasilnya diduga sabu seberat sekira 30 gram.

“Dari hasil penyelidikan kami, akhirnya barang yang diduga sabu tersebut langsung kami laporkan ke Kepala Divisi serahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur serta Kepala Kepolisian Resort Samarinda untuk ditindak lanjuti, ” beber Kalapas Hidayat.

Hidayat juga memberikan apresiasi atas penggagalan yang dilakukan oleh anggota petugas jaga dan Ia juga menyatakan sampai saat ini pihaknya akan terus berkomitmen dan memberikan pengawasan penuh terhadap peredaran narkotika di wilayahnya.

“Saya mengapresiasi kepada petugas piket dan petugas jaga atas penggagalan upaya penyelundupan ini, Hal ini jelas sebagai bentuk nyata Kami Lapas Narkotka Samarinda untuk melawan penggunaan dan peredaran Narkoba,” tutupnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button