Jawa TimurProbolinggo

Petugas Lapas Probolinggo Geledah Kamar Hunian, Meminimalisir Benda Barang- Barang Terlarang

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil kemenkumham Jatim melaksanakan giat penggeledahan kamar hunian pada hari Senin, (26/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Yosef Margono selaku Ka. KPLP Lapas Probolinggo dan diikuti oleh staf kantor serta petugas pengamanan Lapas Probolinggo.

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang- barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas. Barang terlarang tersebut berupa handphone, narkoba, senjata tajam, tirai, alat listrik, serta barang lainnya yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban. Target penggeledahan kali ini adalah kamar hunian C7 dan C8.

“Sesuai perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, penggeledahan ini harus terus dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, saat penggeledahan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk teliti dan mengecek keseluruhan kamar blok,” ujar Risman, Kepala Lapas Probolinggo.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti sendok logam, tang, botol kaca, gunting kuku, terminal listrik rakitan dan senjata tajam buatan. Hasil razia atau penggeledahan akan di data untuk selanjutnya dimusnahkan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dalam Lapas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.

***yul

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button