PGRI Bondowoso Akan Lakukan Aksi Damai Sebagai Bentuk Solidaritas Terhadap Guru Honorer Yang Ditahan Polisi
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM- Kasus guru honorer Supriyani yang mengabdi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih viral di media sosial. Publik makin penasaran bagaimana kronologi sebenarnya sehingga guru honorer Supriyani dipolisikan oleh salah satu orang tua siswa yang disebut-sebut anggota polisi.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra Abdul Halim Momo menyampaikan guru Supriyani sempat ditahan polisi karena menegur siswa yang orangtuanya adalah anggota Polisi. “Guru Supriyani ini guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan saat ini tengah mengikuti proses seleksi PPPK 2024,” kata Momo dalam pernyataannya, Rabu (23/10).
Ketua PGRI Kabupaten Bondowoso, Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, MM mengapresiasi dan mendukung langkah PB PGRI pimpinan Dr. Teguh Sumarsono yang bergerak cepat membantu dan menolong guru honorer yang ditahan.
“Sebagai bentuk dukungan dan solidaritas kepada guru honorer tersebut kita akan lakukan aksi damai besok pag1 agar polisi segera membebaskan guru tersebut, karena guru dilindungi undang-undang,” jelasnya.
Sugiono menjelaskan, informasi dari PB, PGRI telah melakukan penelusuran untuk mendapatkan kronologi yang sebenarnya. Adapun kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah, kejadian ini sebetulnya sudah lama.
Berawal siswa luka goresan di paha. Dia kemudian melapor orang tuanya bahwa dia dipukul. Padahal, gurunya hanya menegur tidak memukul, tetapi ortunya tidak terima. Agar tidak makin panjang masalahnya, Supriyani dan Kepala Sekolah mendatangi rumah siswanya, lalu, meminta maaf.
Ironinya, diam-diam masalah ini diproses hingga akhirnya guru Supriyani dapat panggilan dari Polda. Supriyani yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan ternyata langsung ditahan. Suami guru honorer Supriyani disuruh pulang.
Padahal, guru honorer ini punya anak kecil. Supriyani sempat beberapa malam ditahan di Polda, Waktu datang ke rumah siswanya untuk meminta maaf, Ortu siswa diduga meminta uang Rp 50 juta.
Orang tua siswa juga meminta kepada pihak sekolah agar guru Supriyani dikeluarkan dari sekolah. Namun, karena Supriyani merasa tidak melakukan penganiayaan kepada siswanya, maka dirinya menolak membayar. (Syamsul Arifin/Bernas)