PGRI Bondowoso Versi Sugiono Persiapkan Pelantikan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bondowoso yang dipimpin Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, MM persiapkan pelantikan Pengurus Kabupaten, Kecamatan, Humas, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
Menurut Sugiono, sapaannya, secara yuridis formal, Teguh Sumarno sah sebagai Ketua Umum PGRI. Pengurus Besar PGRI masa Bakti XXIII 2023-2028 telah mendapatkan pengesahan secara hukum.
“Melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU- 0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia,” kata Sugiono.
Oleh karena itu, lanjutnya, kami akan melakukan pelantikan Pengurus PGRI tingkat Kabupaten, Humas, LKBH, dan Pengurus PGRI tingkat Kecamatan. Persiapan sudah hampir 100 persen. Semuanya wajah-wajah baru yang masih fresh.
Ditambahkan, Pengurus PGRI tingkat Kabupaten sudah lengkap dan Pengurus PGRI tingkat kecamatan sudah hampir 100 persen. Insyaallah dalam pelantikan nanti, struktur Pengurus PGRI sudah rampung.
Berbeda dengan Pengurus PGRI sebelumnya, kali ini, seluruh guru di lembaga pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, Perguruan Tinggi, baik guru negeri maupun swasta dilibatkan. Tidak ada dikotomi lagi, tidak istilah guru swasta dan negeri.
“Karena tujuan didirikannya organisasi profesi PGRI adalah membantu mencarikan solusi yang dihadapi guru, baik guru swasta maupun negeri. Membantu mempermudah peningkatan karirnya,” kata Sugiono.
Disamping itu, lanjutnya, memperbanyak kegiatan untuk mencari bibit-bibit potensial. Baik peningkatan kualitas Proses Belajar Mengajar (PBM), mencari bibit dibidang olah raga, seni, dan yang lainnya.
Ditambahkan, yang tidak kalah pentingnya advokasi hukum. Tidak jarang kita temukan dilapangan ada sengketa antara guru dan murid yang berujung di tangan APH. Ada juga yang bermasalah dengan penggunaan anggaran yang dinilai melanggar hukum. Dalam konteks ini PGRI harus hadir membantu anggotanya. (Syamsul Arifin/Bernas).



